PERLINDUNGAN HAK NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

(1) * Mitro Subroto Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
(2) Wisnu Surya Aditya Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini mengkaji isu-isu kritis terkait perlindungan hak-hak narapidana lanjut usia di lembaga pemasyarakatan Indonesia, khususnya dalam konteks Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Penelitian ini mengungkapkan kekurangan signifikan, termasuk infrastruktur yang tidak memadai, layanan kesehatan yang kurang, dan kurangnya kebijakan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan unik narapidana lanjut usia. Studi ini juga menyoroti stigma sosial yang menyebabkan pengabaian terhadap narapidana lanjut usia, yang berkontribusi pada marginalisasi mereka. Mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang lemah memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi tanpa akuntabilitas, memperburuk ketidakadilan sistemik. Rekomendasi mencakup pengembangan kebijakan yang lebih terarah, peningkatan akses layanan kesehatan, dan peningkatan pelatihan bagi petugas pemasyarakatan. Selain itu, meningkatkan kesadaran publik mengenai tantangan yang dihadapi oleh narapidana lanjut usia sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung. Secara keseluruhan, implementasi yang efektif terhadap undang-undang yang relevan sangat penting untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi narapidana lanjut usia di Indonesia.


Keywords


Narapidana lanjut usia, hak asasi manusia, lembaga pemasyarakatan, layanan kesehatan, stigma sosial

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v11i11.2024.%25p
      

Article metrics

10.31604/jips.v11i11.2024.%p Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Sembiring, J. (2018). Reformasi Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 15(2), 89-104.

Mardani, H. (2020). Hak Asasi Manusia dan Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Gramedia.

United Nations. (2006). Convention on the Rights of Persons with Disabilities.

Aji, H. (2021). Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Hidayah, N. (2020). "Kesehatan dan Kebutuhan Khusus Narapidana Lanjut Usia". Jurnal Hukum dan Kesehatan, 12(2), 134-145.

Nugroho, A. (2019). Reformasi Sistem Pemasyarakatan di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.

Sari, R. (2022). "Stigma Sosial terhadap Narapidana: Dampak dan Solusi". Jurnal Sosial dan Politik, 5(1), 45-59.

UNODC. (2019). Guidelines for the Treatment of Older Prisoners. New York: United Nations Office on Drugs and Crime.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.