PEMENUHAN PENDIDIKAN ANAK BINAAN MELALUI SEKOLAH NKRI DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS 1 MEDAN

(1) * Michael Bramulia Tarigan Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
(2) Qisthina Aulia Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
(3) Vivi Sylviani Biafri Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perlindungan hak anak, khususnya hak atas pendidikan, merupakan aspek penting dalam pembangunan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini menyelidiki pemenuhan hak pendidikan bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan melalui program Sekolah NKRI. Kerangka hukum yang mendukung hak ini meliputi ratifikasi Konvensi Hak Anak dan berbagai undang-undang nasional yang menjamin akses pendidikan yang adil. Namun, LPKA Kelas I Medan menghadapi tantangan signifikan dalam penyampaian pendidikan berkualitas, seperti infrastruktur yang tidak memadai, hambatan administratif dalam transisi dari sekolah sebelumnya, kurangnya identitas sekolah, dan rendahnya motivasi belajar anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif dengan pengumpulan data primer dan sekunder melalui wawancara, observasi, dan studi literatur. Temuan menunjukkan bahwa meskipun inisiatif Sekolah NKRI memberikan kesempatan pendidikan yang penting, masalah sistemik menghambat efektivitas program tersebut. Rekomendasi menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan masyarakat untuk meningkatkan lingkungan pendidikan, memotivasi siswa, dan memperlancar proses administratif. Peningkatan akses pendidikan bagi anak binaan sangat penting untuk rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.


Keywords


Hak Anak, Pemenuhan Pendidikan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Sekolah NKRI, Lembaga Pemasyarakatan

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v11i12.2024.5261-5267
      

Article metrics

10.31604/jips.v11i12.2024.5261-5267 Abstract views : 35 | PDF views : 16

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Amini, M., & Aisyah, S. (2014). Hakikat anak usia dini. Perkembangan Dan Konsep Dasar Pengembangan Anak Usia Dini, 65, 1-43.

Gustiana, A. D. (2011, Agustus). Pengaruh Permainan Modifikasi Terhadap Kemampuan Motorik Kasar dan Kognitif Anak Usia Dini (Studi Kuasi Eksperimen pada Kelompok B TK Kartika dan TK Lab. UPI). Jurnal Edisi Khusus, 2, 191-200.

Rosyda, F. S. (2020). Implementasi Pemenuhan Hak Pendidikan untuk Anak Pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo. Amnesti Jurnal Hukum, 2(1), 43-56.

Kartika, R. (2018). Evaluasi Program Pembinaan Narapidana Lansia di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Jurnal Pemasyarakatan, 5(3), 123-135.

Antoni Shidarta, 2021, Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Tesis, Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Riau, Pekanbaru.

Susanto, S. (2022). Optimalisasi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 22(1), 517-521.

UU No 11 tahun 2012 tentang SPPA

UU no 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

UU No 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional


Refbacks

  • There are currently no refbacks.