(2) * Dimas Muhammad Rafi Fahrezy
*corresponding author
AbstractPenelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis implementasi pemenuhan hak narapidana berusia lanjut dan mengevaluasi pelayanan bagi narapidana yang selama ini sudah dilakukan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pemenuhan hak-hak narapidana lanjut usia sering sekali terhambat oleh keterbatasan infrastruktur, sumber daya manusia, serta usaha pelayanan kesehatan. Narapidana lanjut usia memerlukan perhatian khusus mengingat kondisi fisik, mental, dan sosial yang lebih rentan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan serta observasi lapangan untuk menganalisis kebijakan dan implementasi pemenuhan hak narapidana lanjut usia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat landasan hukum yang kuat, implementasi di berbagai lembaga pemasyarakatan masih belum optimal, terutama terkait penyediaan fasilitas, pelayanan kesehatan, dan pelatihan bagi petugas. Upaya optimalisasi dapat dilakukan melalui peningkatan anggaran, kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat, pemanfaatan teknologi, serta pelatihan khusus bagi petugas pemasyarakatan. Selain itu, peran masyarakat dan organisasi non-pemerintah penting dalam mendukung pemenuhan hak-hak narapidana lanjut usia. Dengan upaya yang lebih terstruktur, diharapkan pemenuhan hak-hak narapidana lanjut usia dapat berjalan lebih optimal, sehingga tercipta sistem pemasyarakatan yang sesuai dasar hukum dan hak asasi manusia.
Keywordsnarapidana lanjut usia, hak asasi manusia, pemasyarakatan
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v11i12.2024.5081-5085 |
Article metrics10.31604/jips.v11i12.2024.5081-5085 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Febrianti, D., & Subroto, M. (2021). Pemberian Hak Narapidana Lanjut Usia dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Panorama Hukum, 6(2), 119–125. https://doi.org/10.24815/sklj.v4i1.16775
Gaol, F. M. L., & Subroto, M. (2023). Upaya Pemenuhan Hak dan Kebutuhan Narapidana Lanjut Usia Sesuai dengan Hukum yang Berlandaskan Hak Asasi Manusia. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 12(02). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i02.19568
Hermansyah, A., & Masitoh. (2020). PEMENUHAN HAK NARAPIDANA LANJUT USIA BIDANG KESEHATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BANDA ACEH. Syiah Kuala Law Journal, 4(1), 88–96.
Luh, N., Wulandari, M., & Gede Sukarmo, I. (2023). Pemenuhan hak naraPidana Lanjut usia dikaitkan dengan Permenkumham nomor 32 tahun 2018 tentang PerLakuan terhadaP tahanan dan narapidana Lanjut usia di Lembaga Pemasyarakatan PeremPuan keLas iii mataram FULFILLMENT OF THE RIGHTS OF ELDERLY DECEPTORS ASSOC. Unizar Recht Journal, 2(1). Retrieved from https://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Pemasyarakatan
Masura, I., & Wibowo, P. (2020). Pelayanan Khusus Warga Binaan Lanjut Usia Menurut PERMENKUMHAM HAM RI Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Bagi Tahanan Dan Narapidana Lanjut Usia. Jurnal Gema Keadilan, 7(III), 852–863.
Nelwitis, N., Afrizal, R., & Noor, M. R. (2023). Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Yang Layak Bagi Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang. Pagaruyuang Law Journal, 6(2), 137–148. https://doi.org/10.31869/plj.v0i0.4008
Prakasa, D. T., & Subroto, M. (2022). Upaya Perlindungan Terhadap Hak Narapidana Kategori Lanjut Usia. Jurnal Panorama Hukum, 6(2), 78–85. Retrieved from https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/5917
Wijaya, P. C. M., Adnyani, N. K. S., & ... (2023). Penjaminan Hak-Hak Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii B Singaraja. Jurnal Gender Dan Hak Asasi Manusia, 1(1), 167–174. Retrieved from https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JGHAM/article/view/2624%0Ahttps://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JGHAM/article/download/2624/1251
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download