AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP ANAK DITINJAU MENURUT HUKUM PERDATA

(1) * Faebolo Dodo Gowasa Mail (Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia)
(2) Dina Andiza Mail (Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia)
(3) Mochammad Erwin Radityo Mail (Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perkawinan setelah dilakukan akan menimbulkan akibat-akibat hukum bagi kedua belah pihak, tidak terkecuali anak hasil perkawinan tersebut. Perceraian sendiri diartikan sebagai berakhirnya hubungan antara suami dan istri yang dilakukan dengan beberapa tahapan yang berdasar oleh hukum dan agama. Rumusan masalah yang menjadi tujuan penulisan ini adalah : Bagaimana ketentuan umum tentang perceraian?, Faktor-faktor penyebab suami istri bercerai menurut Hukum Perdata?, Bagaimana akibat hukum perceraian terhadap anak berdasarkan Hukum Perdata? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif analitik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif yang diperoleh dari data sekunder. Metode penelitian ini menggunakan Studi Pustaka (Library Research), yaitu metode dengan pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian tersebut. Perceraian adalah putusnya ikatan lahir batin antara suami dan istri yang mengakibatkan berakhirnya hubungan keluarga (rumah tangga) antara suami dan istri tersebut. Lebih lanjut, istilah “perceraian†terdapat dalam Pasal 38 UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Permasalahan ekonomi, rumah tangga yang kurang harmonis, poligami yang tidak sehat, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, salah satu pihak tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, adanya pihak ketiga, tidak adanya pekerjaan tetap, pernikahan dini, dan lain-lain adalah semua contoh dari faktor-faktor penyebab perceraian. Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini adalah setiap terjadinya perceraian orang tua, tentu akan berdampak terhadap perkembangan anak, dikarenakan anak usia dini pada umumnya masih membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari orang tua.


Keywords


Akibat Hukum, Perceraian, Anak, Hukum Perdata

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v11i8.2024.3457-3470
      

Article metrics

10.31604/jips.v11i8.2024.3457-3470 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J, 2022, Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka, http://download.garuda. kemdikbud.go.id/article.php?article=2846813&val=13953&title=Metode%20Pen

elitian%20Kualitatif%20Studi%20Pustaka,

Al- Yakin, Ahmad, 2014, Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Anak, https://media.neliti.com/media/publications/283629-dampak-perceraian-orang- tua-terhadap-ana-706dac48.pdf,

Azami, T, 2019, Analisis Perjanjian Perkawinan Dan Akibat Hukumnya Ditinjau Dari Kitab Undang Undang Hukum Perdata, https://publikasiilmiah. unwahas.ac.id/QISTIE/article/viewFile/2702/2663,

Fachrina; Eka, Putra Rinaldi, 2013, Upaya Pencegahan Perceraian Berbasis Keluarga Luas Dan Institusi Lokal Dalam Masyarakat Minangkabau Di Sumatera Barat, https://search.proquest.com/openview/409b2cc5cb673d46cc0d95a2f825b4af/ 1?pq-origsite=gscholar&cbl=4904396,

Gultom, M, 2022, Faktor-Faktor Yang Menjadikan Perceraian Di Dalam Lingkungan Keluarga Menurut Uu No. 1 Tahun 1974, http://jurnal.darmaagung.ac.id/ index.php/jurnalrectum/article/view/1382,

Islami, I, 2019, Legalitas Penguasaan Hak Asuh Anak Dibawah Umur (Hadhanah) Kepada Bapak Pasca Perceraian, https://journal3.uin-alauddin.ac.id/ index.php/al-qadau/article/view/10715,

, K. F., & Suastika, I. N, 2022, Tinjauan Yuridis Terhadap Perceraian Tanpa Akta Perkawinan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (Studi Kasus Pengadilan Negeri Singaraja), https://repo.undiksha.ac.id/11407/3/1814101153-B%201%20pendahuluan. pdf,

Khair, U, 2020, Pelaksanaan Hak Asuh Anak Setelah Terjadinya Perceraian, https://e- jurnal.stih-pm.ac.id/index.php/cendekeahukum/article/view/231,

Mandey, Titania Britney Angela, 2021, Hak Pengasuhan Anak Akibat Terjadinya Perceraian Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, https://www.google.com/search?q=Berikut+adalah+beberapa+aturan+hukum+K UH+Perdata+tentang+hak+anak+yang+orang+tuanya+bercerai,

Matondang, A, 2014, Faktor-Faktor Yang Mengakibatkan Perceraian Dalam Perkawinan, https://ojs.uma.ac.id/index.php/jppuma/article/view/919,

Banjar Sebagai Penegak Hukum Dalam Penanganan Dan Penanggulangan Perceraian, https://www.ejournal.

unma.ac.id/index.php/jpl/article/view/4423,

Nelwan, O. I, 2019, Akibat Hukum Perceraian Suami-Isteri Ditinjau Dari Sudut Pandang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, https://ejournal.unsrat.ac.id/ index.php/lexprivatum/article/view/25917,

Ramadhani, P. E., & Krisnani, H, 2019, Analisis Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Anak Remaja, https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/ 1806416,

.

Satria, B, 2019, Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Atas Dugaan Melakukan Tindak Pidana Medik Dihubungkan Dengan Ajaran Sifat Melawan Hukum Materiil, https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/1054156,

.

Sujarweni, V. W, 2014, Metodelogi Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Perss.

Jakarta.

Tan, D, 2021, Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum, https://core.ac.uk/download/pdf/4906 68614.pdf,

Tektona, R. I, 2012, Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Hak Anak Korban Perceraian, http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article= 957156&val=14715&title=kepastian%20hukum%20terhadap%20perlindungan% 20hak%20anak%20korban%20perceraian,

Veronika Nabila; Pradana Chairy, Azhar; Azri Ranuwaldy, Sugma, 2022, Dampak perceraian terhadap psikologi anak, https://jurnal.stkipalmaksum.ac.id/ index.php/jbs/article/view/274,

Widanarti, H, 2018, Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Harta Perkawinan, https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/view/2827,

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Undang-Undang No.16 Tahun 2019 Atas Perubahan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.