TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP PEMAKSAAN PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN

(1) * Oci Senjaya Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(2) Muhammad Rusli Arafat Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(3) Taun Taun Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(4) Bagus Irawan Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(5) Ananda Zaelany Muttaqin Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(6) Rayhan Wibisono Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(7) Candra Hayatul Iman Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Pemaksaan perkawinan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang mengancam hak-hak asasi manusia dan kesejahteraan anak. Dalam perspektif viktimologi, fenomena ini memperlihatkan pola penindasan dan eksploitasi yang merugikan korban secara fisik, psikologis, dan sosial. Penelitian viktimologi menyoroti dampak traumatik yang dialami oleh korban, termasuk gangguan mental, kerusakan emosional, dan penurunan kesejahteraan psikososial. Anak yang menjadi korban pemaksaan perkawinan mengalami ketidaksetaraan kekuasaan yang ekstrem, kehilangan kontrol atas kehidupan mereka, serta kekerasan fisik dan seksual yang merusak. Perspektif viktimologi juga menyoroti faktor-faktor risiko yang mempengaruhi rentaninya anak terhadap pemaksaan perkawinan, seperti ketidakadilan sosial, kemiskinan, dan kurangnya pendidikan. Upaya penanggulangan pemaksaan perkawinan anak melalui pendekatan viktimologi mencakup pemberian perlindungan bagi korban, rehabilitasi psikososial, serta pencegahan melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat. Perlu adanya kerjasama lintas sektor antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, masyarakat sipil, dan lembaga internasional untuk mengatasi akar masalah dan memberikan perlindungan yang efektif bagi anak-anak yang rentan terhadap pemaksaan perkawinan. Dengan demikian, pemahaman terhadap fenomena ini dari sudut pandang viktimologi menjadi penting dalam upaya melindungi hak-hak dan kesejahteraan anak di bawah umur.


Keywords


Pemaksaan Perkawinan Anak, Viktimologi, Perlindungan Anak.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v11i11.2024.4688-4697
      

Article metrics

10.31604/jips.v11i11.2024.4688-4697 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Anindia, I. A. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Perdagangan Anak dengan Modus Pernikahan dalam Perspektif Viktimologis. Litigasi, 19 (1).

Hervina Puspitosari, S. H., Yana Indawati, S. H., Kn, M., & Frans Simangunsong, S. H. (2021). Hukum Perlindungan Anak Korban Narkotika: Perspektif Viktimologi dan Harmonisasi Peraturan. Nas Media Pustaka.

Amin, M., & Nurkartiko, A. (2023). Perlindungan Hukum Perempuan Korban Kekerasan Seksual Yang Mengalami Blaming The Victim Di Tinjau Dari Perspektif Viktimologi. UNES Law Review, 5(4), 4140-4160.

Eleanora, F. N., Ismail, Z., & Lestari, M. P. (2023). Perlindungan Hukum Korban Tindak Kekerasan Dalam Pacaran Ditinjau Dari Perspektif Viktimologi Dan Psikososial. Jurnal Kajian Ilmiah, 23(1), 33-42.

Faadhilah, N. N. (2022). Perlindungan Hukum Anak Sebagai Korban Kekerasan Oleh Orang Tua Dalam Perspektif Viktimologi. (Doctoral dissertation, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN).

Husni, M. A. (2020). Analisis Viktimologis Terhadap Anak Sebagai Korban Pemerkosaan Dengan Kekerasan Atau Ancaman Kekerasan Oleh Ayah Kandungnya Sendiri Secara Berlanjut (Studi Kasus Putusan Nomor: 431/PID. SUS/2017/PN. PRP). (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).

Nasution, L. A., Ediwarman, E., Ekaputra, M., & Marlina, M. (2018). Analisis Hukum Mengenai Hukuman Denda dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dilihat dari Perspektif Viktimologi. (Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara).

Rahajaan, A. Jakobus dan Sarifa Niapele. (2021). Kajian Yuridis Terhadap Perkawinan dibawah Umur. LPPM STIA Said Perintah: Volume 2, No. 1, 2021.

Sari, A. W. (2020). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dalam Perspektif Viktimologi Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tari, A. (2023). PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI PERBUATAN ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH ANAK KORBAN PERKOSAAN.

Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hukumonline.com. 2023. Cara Melaporkan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual. Diakses di https://www.hukumonline.com/berita/a/cara-melaporkan-kasus-kekerasan-dan-pelecehan-seksual-lt64db5ae59fe76/#!. Pada 18 Maret 2023. Ilham Choirul Anwar, “Apa Saja Ciri-Ciri Negara Hukum (Rechtsstaat) Menurut Julius Stahlâ€, tirto.id, Diakses 10 Desember 2021, 17:28 WIB.

Indroharto. (1999). Usaha Memahami Undang-undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara buku I beberapa Pengertian Dasar Hukum Tata Negara, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, hlm. 360.

Tesa Putri Permata Sari, “PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARAâ€, Universitas Ekasakti Padang, hal. 3-15.

Dezonda Rosiana Pattipawae, “Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Di Era Otonomiâ€, SASI Fakultas Hukum Universitas Pattimura, hal.102, Diakses pada tanggal 26 Desember 2021, Pukul 22:41 WIB.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.