(2) Daniel Harapan Parlindungan Simanjuntak
*corresponding author
AbstractPenelitian ini membahas mengenai keseimbangan sosial pada kebiasaan berjudi mesin tembak ikan pada masyarakat, khususnya diwilayah Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk kegiatan yang menjadi pola kebiasaan berjudi ditengah masyarakat pada pranata-pranata sosial dalam kegiatan perjudian diwilayah ini. Metode penelitian yang digunakan dalam pembahasan ini yaitu penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi partisipan, wawancara, dan dokumentasi. Kebiasaan berjudi mesin tembak ikan bukan hal yang sejalan dengan norma, nilai, dan sistem pada masyarakat Kelurahan Titi Papan yang secara khusus memiliki latarbelakang agama, budaya, dan pendidikan. Namun pada kenyataan saat ini masyarakat telah berdampingan dengan kegiatan perjudian mesin tembak ikan karena adanya keteraturan yang dibentuk oleh pranata-pranata sosial pada masyarakat itu sendiri. Masyarakat mempunyai fungsi dengan berkontribusi dalam kegiatan perjudian mesin tembak ikan ini secara langsung maupun tidak langsung, sehingga mempengaruhi keseimbangan pada kebiasaan berjudi mesin tembak ikan pada masyarakat Kelurahan Titi Papan. KeywordsKebiasaan Berjudi, Keseimbangan Sosial, Mesin Tembak Ikan, Perjudian.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v11i9.2024.3758-3765 |
Article metrics10.31604/jips.v11i9.2024.3758-3765 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Anas, T. (2020). Implementasi Qanun Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan kegiatan Perjudian di Arena Pacuan Kuda (Studi Kasus Kabupaten Aceh Tengah). (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Banda Aceh).
Aryanata, N. T. (2017). Budaya dan perilaku berjudi: Kasus Tajen di Bali. Jurnal Ilmu Perilaku, 1(1), 11-21.
Asrori, A. (2020). Psikologi Pendidikan Pendekatan Multidisipliner.
Asrori, M. (2002). Faktor-faktor Determinan Proses dan Hasil Belajar Siswa Smu. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran, 32(2), 196682.
Astuti, L. (2022). Faktor yang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 3(3), 180-189.
Buingin, Burhan. 2020. Post Qualitative Social Reseasrch Methods (Kuantitatif-Kualitatif-Mixed Methods). Jakarta . KENCANA.
Creswell, J. W. (2016). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran, terj. Achmad Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dewi, A. T. (2015). TINJAUAN TERHADAP BUDAYA TABUH RAH PADA MASYARAKAT BALI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA., 1-13.
Djaali, D. (2017). Peningkatan mutu pendidikan nasional melalui program sertifikasi. Edukasi: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 5(1).
Handoko, D., & Marlina, T. (2023). Perjudian Berdasarkan Hukum Pidana Positif Indonesia Dan Hukum Pidana Islam. El-Dusturie, 2(1).
Harefa, A. W., Hia, O. A. P., & Ndruru, I. P. (2023). Optimalisasi Peran Gereja dalam Mengatasi kegiatan Judi Online. HINENI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 3(1), 42-51.
Haryoko, S. (2020). Analisis Data Penelitian Kualitatif (Konsep, Teknik, & Prosedur Analisis). Sapto Haryoko.
Hasanah, H. (2017). Teknik-teknik observasi (sebuah alternatif metode pengumpulan data kualitatif ilmu-ilmu sosial). At-Taqaddum, 8(1), 21-46.
Hendrasjah, M. R. G., & Hambali, R. Y. A. (2023, May). Dampak Berjudi dalam Pandangan Islam. In Gunung Djati Conference Series (Vol. 19, pp. 819-827).
Jasman, U. (2022). PERAN TOKOH AGAMA DALAM MENANGGULANGI PERJUDIAN DI KALANGAN MASYARAKAT DESA TANJUNG PASIR KECAMATAN KUALA BETARA KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT. At-Tadabbur: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 12(II).
Kartini, Kartono. (1981). Patologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.
Lakoro, A., Badu, L., & Achir, N. (2020). Lemahnya Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Perjudian Togel Online. Jurnal Legalitas, 13(01), 31-52.
Manuhutu, S. (2022). HUBUNGAN KELOMPOK REFERENSI DAN SPIRITUALITAS TERHADAP KEBIASAAN JUDI PADA PEMUDA DI KOTA AMBON. TRI PANJI, Liberal Arts Journal, 1(1), 15-30.
Munir, A. (2023). RASIONALITAS TINDAKAN SABUNG AYAM DI KALANGAN PENGGEMAR. Journal of Syntax Literate, 8(2).
Nababan, J. H., Simaremare, S. N. S., Lumbantoruan, B., Siahaan, D. F., & Sinaga, J. E. (2022). Peran Kepolisian dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perjudian Toto Gelap (Togel)(Studi Kasus Wilayah Hukum Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara). Jurnal Impresi Indonesia, 1(2), 95-106.
Nugraha, A. S. (2022). Analisis Tingkat Kriminalitas Suatu Daerah Dalam Pandangan Teori Anomie (Studi Kasus Polres Siak) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).
Oktaviyani, P. (2018). Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Judi Togel Online. Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
PALAYUKAN, M. (2015). PERAN PEMERINTAH DAERAH TANA TORAJA DALAM MENANGGULANGI PERJUDIAN BULANGAN LONDONG (SABUNG AYAM) PADA UPACARA KEMATIAN DI TANA TORAJA. Jurnal Ilmu Hukum, 1-18.
Radcliffe-Brown, A. R. (1940). On social structure. The Journal of the Royal Anthropological Institute of Great Britain and Ireland, 70(1), 1-12.
Raynaldo, Y. J., Leo, R. P., & Amalo, H. (2023). Implementasi Peran Kepolisian Resor Kupang Kota Dan Faktor-Faktor Penghambat Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Bola Guling Dalam Masa Kabung Kematian Di Masyarakat Kota Kupang. Hakim, 1(4), 164-177.
Sahara, S., & Suriyani, M. (2018). Efektifitas Penghukuman Bagi Pelaku Maisir (Perjudian) di Kota Langsa. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 13(1), 118-138.
Saleh, S. (2017). Analisis Data Kualitatif. In Analisis Data Kualitatif. https://core.ac.uk/download/pdf/228075212.pdf
Sarman, R. N. I. (2021). Dampak Perjudian Bagi Kehidupan Masyarakat Desa Komba Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur. Rhizome: Jurnal Kajian Ilmu Humaniora, 1(1), 19-25.
Septanto, A. (2019). Perilaku menyimpang masyarakat penjudi merpati di Surabaya Deviant behaviour of pigeon gamblers in Surabaya. Jurnal Sosiologi Dialektika, 7, 126-31.
SIREGAR, I. P. (2023). ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN TEORI ANOMIE DARI ROBERT KING MERTON. ACADEMIA: Jurnal Inovasi Riset Akademik, 3(3), 169-178.
Suyanto, B., & Sutinah. (2022). Metode Penelitian Sosial berbagai Alternatif Pendekatan Edisi Ketiga (Cetakan ke-9). KENCANA.
Tarigan, D. D., Sibatuara, W. S. F., & Damanik, A. M. (2022). PERMAINAN MESIN TEMBAK IKAN DITINJAU DARI HUKUM PIDANA (Studi Putusan Nomor 1452/Pid. B/2021/PN Mdn). Jurnal Darma Agung, 30(2), 56-64.
Turner, J. C. (1991). Social influence. Thomson Brooks/Cole Publishing Co.
Wardani, A. R. W., & Khakim, M. (2021). Peranan Budaya Hukum dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam dan Perjudian Kartu di Desa Adiwarno Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen. Ahmad Dahlan Legal Perspective, 1(1), 1-19.
Yamin, M. (2017). Metode pembelajaran bahasa Inggris di tingkat DAS. Jurnal Pesona Dasar, 1(1).
V.K. Das P. Ramesh, M. & Rajan, R.K. (2007). Growth Rate Pattern and Economic Traits of Silkworm Bombyx mori, L under the influence of folic acid administration. J. Appl. Sci. Environ. Manage. 11(4): 81-84
Suharyanto, A. (2016). Pusat Aktivitas Ritual Kepercayaan Parmalim di Huta Tinggi Laguboti, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, 4 (2): 182-195.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download