PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI TANAH BERSERTIFIKAT GANDA

(1) * Ocha Virgin Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(2) Rani Apriani Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Tanah merupakan salah satu komponen yang sangat dibutuhkan oleh manusia untuk melakukan sebahagian besar kehidupannya.  Salah satu contoh kegiatan perekonomian yang menggunakan tanah adalah jual beli tanah, hak waris atas tanah, hak guna usaha, dan lain sebagainya. Banyaknya kegiatan yang menyangkut tanah serta melibatkan banyak pihak, maka potensi terjadi sengketa sangat besar. Permasalahan terkait pertanahan didalam masyarakat bahkan sampai pada tahap sidang pengadilan. Masalah-masalah yang terjadi sering disebabkan oleh masyarakat yang berusaha memperoleh tanah dengan menyerobot milik orang lain. Pada kenyataannya ada banyak terjadi konflik perebutan tanah, sehingga perlu adanya payung hukum yang memberiikan kepastian hak atas kepemilikan tanah secara sah. Untuk mendapatkan kepastian hak tersebut maka masyarakat harus mendaftarkan tanah, agar masyarakat mendapat jaminan hukum tersebut. Sertifikat tanah ini menjadi alat bukti hukum yang tertinggi dalam pertanahan sesuai dengan Pasal 19 ayat (2) huruf C UUPA dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Namun demikian masih banya praktik penyelewengan sehingga terdapatnya sertifikat tanah ganda yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berbeda. Oleh karena itu diperlukan tata cara penyelesaian sengket tanah agar proses penyelesaian sengket terjadi dan diputus dengan seadil-adilnya.


Keywords


Penyelesaian Sengketa, Sertifikat, Tanah, Hukum

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v11i9.2024.3446-3451
      

Article metrics

10.31604/jips.v11i9.2024.3446-3451 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Hamzah. 1991 Hukum Pertanahan Di Indonesia, Jakarta : Rineka Cipta

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji,1985 Penelitian Hukum Normatif- Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Rajawali Press

Zairin Harahap,2005 Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah


Refbacks

  • There are currently no refbacks.