PENYELESAIAN KONFIK AKIBAT SENGKETA TANAH DI KECAMATAN JATIUWUNG KOTA TANGERANG TAHUN 2023

(1) * Maria Dewi Rosalina Mail (Universitas Petahanan RI, Indonesia)
(2) Irwan Triadi Mail (Universitas Petahanan RI, Indonesia)
(3) I Gede Sumertha KY Mail (Universitas Petahanan RI, Indonesia)
(4) Pujo Widodo Mail (Universitas Petahanan RI, Indonesia)
(5) Achmed Sukendro Mail (Universitas Petahanan RI, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Tanah memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks ekonomi dan sosial. Penelitian ini menganalisis konflik sengketa tanah di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, yang menyebabkan penutupan Jalan Dahwa akibat tumpang tindih kepemilikan tanah antara ahli waris, perusahaan, dan warga. Konflik ini mengakibatkan gangguan sosial dan ekonomi bagi warga dan perusahaan setempat. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih kepemilikan tanah terjadi karena kelemahan struktur hukum, SDM yang korup, dan nilai ekonomis tanah yang tinggi. Strategi penyelesaian yang diadopsi pemerintah melibatkan dialog inklusif, mediasi, dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat terdampak. Pendekatan ini sesuai dengan prinsip-prinsip teori konflik yang menekankan keadilan dan inklusi. Kesimpulannya, penyelesaian konflik tanah di Jatiuwung memerlukan adaptasi sistem hukum yang responsif dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.


Keywords


Sengketa Tanah, Jatiuwung, Tumpang Tindih Kepemilikan, Penyelesaian Konflik.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v11i7.2024.2861-2867
      

Article metrics

10.31604/jips.v11i7.2024.2861-2867 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif (E. D. Lestari (Ed.)). CV. Jejak.

Fisher, S.; D.I. Abdi; J. Ludin; R. Smith; S. Williams & S. Williams. 2001. Mengelola Konflik: Kemampuan & Strategi Untuk Bertindak. S.N.

Kartikasari; M.D. Tapilatu; R. Maharani & D.N. Rini (Penterjemah), Jakarta ; The British Council.

Harsono, Budi. (2008). Hukum Agraria Indonesia, Jakarta: Djambatan, h.262.

Joseph, M.G., Pratama, D.N., & Triadi, I. (2024). Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Lahan Sebagai Alasan Pembenar Terhadap Kejahatan Lingkungan Berupa Kealpaan Atas Lahan Garapan Perkebunan Bersertifikat. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan. 3 (1), 216-221.

Lemhanas RI. 2018. Jurnal Kajian. Edisi 34. https://www.lemhannas.go.id/images/Publikasi_Humas/Jurnal/Jurnal%2 0Edisi%2034%20Juni%202018.pdf.

Mas, Marwan. (2004). Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia, h.105.

Maslow, Abraham. (2013). Motivasi dan Kepribadian (Teori Motivasi dengan Pendekatan Hierarki Kebutuhan Manusia). Jakarta: PT. PBP

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. Sage.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitia Kualitatif (38th ed.). PT. Remaja Rosdakarya

Nurjannah. Tika. (2019). Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah. Jurnal: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar, 2016, h.16.

Santoso, Urip. (2005). Hukum Agraria dan Hak-hak atas tanah, Jakarta: Kencana, h.10.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif (S. Y. Suryandari (ed.); 1st ed.). CV Alpabeta.

Suhaedi, Achmad Rizki. 2023. Antisipasi Sengketa Tanah, Camat dan Lurah Diajari Aturan Pertanahan. Banten Pikiran Rakyat.com. diunduh di https://banten.pikiranrakyat.com/daerah/pr-3277329012/antisipasi-sengketa-tanah-camat-dan-lurah-diajari-aturan-pertanahan. tanggal 26 April 2024.

Sumardjono. S.W. Maria (2009). Tanah Dalam Prespektif Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta. Kompas. h.41.

Sutedi. Andrian. (2006). Sertifikat Hak Atas Tanah. Jakarta: Sinar Grafika, h.57.

Verry, Valentino. 2023. “Buntut Sengketa Jalan Dahwa, Perusahaan dan Warga Minta Perlindungan Pemkot Tngerang Polri.†Wartakota Tribunnews.com. Diunduh di https://wartakota.tribunnews.com/2023/03/10/buntut-sengketa-jalandahwa-perusahaan-dan-wargaminta-perlindungan-pemkottangerang-dan-polri. tanggal 24 April 2024.

Wibisana, Wahyu. 2023. Kadin dan Apindo Sebut Penutupan Jalan Dahwa Jadi Preseden Buruk Iklim Investasi di Tangerang. Sugawa.id. diunduh di https://www.sugawa.id/daerah/100 48455363/kadin-dan-apindo-sebut-penutupan-jalan-dahwa-jadi-preseden-buruk-iklim-investasi-di-tangerang tanggal 25 April 2024

Yonavilbia, Eka. 2018. “6000 Sertifikat Tanah di Kota Tanggerang Dibagikan.†InfoPublik.id. Diunduh di https://infopublik.id/kategori/nusantara/308796/6000-sertifikat-tanahdi-kota-tangerang-dibagikan 28 April 2024.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.