*corresponding author
AbstractPeraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2012 bertujuan untuk mengatur pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas implementasi peraturan tersebut dalam mengelola sampah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumentasi, wawancara, dan observasi. Temuan menunjukkan bahwa meskipun peraturan tersebut telah memberikan kerangka kerja yang jelas untuk pengelolaan sampah, masih ada tantangan dalam implementasinya. Faktor-faktor seperti kurangnya sumber daya, kesadaran masyarakat, dan koordinasi antarinstansi menjadi hambatan utama. Rekomendasi diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, alokasi sumber daya yang lebih baik, dan peningkatan koordinasi antarinstansi untuk meningkatkan efektivitas peraturan tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah secara efektif. KeywordsTeori Efektivitas Hukum, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2012, Upaya Pemerintah dan Masyarakat.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v11i6.2024.2240-2249 |
Article metrics10.31604/jips.v11i6.2024.2240-2249 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009. Pemerintah Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur, Hlm 16
Yulia Firdausi dan Ertien Rining Nawangsari, MANAJEMEN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI BANGKALAN, Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol. 6 No. 8 (2021), hlm 4196
Soerjono Soekanto. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. Hlm. 8
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009 – 2029.
Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009 Nomor 4/E.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah.
Ahmad Faisal, Ingin Modernisasi TPA, Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan Lirik CSR di akses di https://surabaya.tribunnews.com/2018/08/14/ingin-modernisasi-tpa-dinas-lingkungan-hidup-bangkalan-lirikcsr-swasta pada 08 Januari 2023 pukul 19.35 WIB
Anam, Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan Dorong Petani Maggot Lebih Meningkatkan Kuantitas Produksi dan Menjadi Solusi Atasi Persoalan Sampah, diakses dari https://klikku.net/2023/01/04/dlh-bangkalan-dorong-petani-maggot-lebih-meningkatkan-kuantitas-produksi-dan-menjadi-solusi-atasi-persoalan-sampah/ pada 08 Januari 2023 pukul 17.53 WIB
Balitbangda Sosialisasikan Inovasi Pemanfaatan Sampah Plastik, diakses di https://www.wartapos.id/2019/10/24/balitbangda-sosialisasikan-inovasi-pemanfaatan-sampah-plastik/ pada 08 Januari 2023, pukul 19.07 WIB
Bombon, DLH Bangkalan Ajari Para Pengelola Bank Sampah Pola Dan Sistem Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Diakses di https://maduranewsmedia.com/terkini/dlh-bangkalan-ajari-para-pengelola-banksampah-pola-dan-sistem-pengelolaan-sampah-rumah-tangga/ pada 08 Januari 2023, pukul 18.34 WIB
DLH Bangkalan Kaji Penanganan dan Pengelolaan Sampah, diakses dari https://memontum.com/dlh-bangkalan-kaji-penanganan-dan-pengelolaan-sampah pada, 08 Januari 2023 pukul 18:29
Eni Saeni, IPRO Dukung Pengolahan Sampah di TPST Bangkalan, diakses di https://envira.id/ipro-dukung-pengolahan-sampah-di-tpst-bangkalan/ pada 08 Januari 2023, pukul 18.40 WIB
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download