
(2) M. Mustahal

(3) Waluyo Sudarmaji

(4) Muhajir Muhajir

(5) Fani Apriliani

*corresponding author
AbstractPerkawinan adalah ikatan yang sakral. Keluarga yang bahagia dan langgeng melalui perkawinan tidak hanya memerlukan persiapan fisik, tetapi juga persiapan sosial, ekonomi, emosional, dan tanggung jawab. Tujuan penelitian ini adalah untuk mediskripsikan upaya pasangan nikah muda dalam embangun keluarga yang sakinah. Dengan menggunakan analisis deskriptif, penulis mengumpulkan data dari lapangan, wawancara atau observasi, kemudian menambahkan beberapa informasi sebagai catatan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa alasan pasangan suami istri menikah sebelum usia sah di desa Banyusidi adalah karena keinginan pribadi pasangan tersebut sudah saling mencintai dan kemudian ingin segera menikah untuk menghindari suatu hal tidak diinginkan. Upaya yang dilakukan membangun keluarga yang sakinah oleh pasangan nikah muda di desa Banyusidi yaitu; saling mempercayai dan tidak curiga, saling mendukung dan memotivasi, menghargai pendapat, tidak pernah mengeluhkan masalah ekonomi.
KeywordsNikah Muda, Keluarga Sakinah, Pernikahan
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v11i4.2024.1728-1737 |
Article metrics10.31604/jips.v11i4.2024.1728-1737 Abstract views : 673 | PDF views : 160 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Adiati F, Fildzah Ayu, Sigid Kirana Lintang Bhima, dan Tuntas Dhanardhono, 2018. Hubungan Tingkat Pendidikan Dengan Usia Menikah Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Semarang. Diss. Faculty Of Medicine.
Alfa, Fathur Rahman. 2019, “Pernikahan Dini Dan Perceraian Di Indonesia,†Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS) 1, no. 1 .
Amirin, Tarag M. 1995, Menyusun Rencana Penelitian, (Jakarta: PT Grafindo Persada)
Cahyono, Heri dan Eka Dewi. 2019, “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Keluarga Dan Pola Asuh Anak (Studi Kasus Atas Masyarakat Desa Sukaraja Lampung Timur),†At-Tajdid: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam 2, no. 02.
Dorondos, Sherlin. 2014, “Perkawinan Anak Di Bawah Umur Dan Akibat Hukumnya,†Lex Et Societatis 2, no. 4.
Faruq, Ahmad. 2019, “Ketidak Mampuan Menafkahi Isteri Oleh Suami Sebagai Alasan Fasakh Nikah (Studi Komparatif Antara Madzhab Syafi’i Dan Madzab Hanafi),†Irtifaq: Jurnal Ilmu-Ilmu Syari’ah 7, no. 1 .
Hidayatullah. 2021, “Analisis Usia Nikah Dalam Tinjauan Sadd Al-Żarī’ah: Pandangan Tokoh Masyarakat Desa Pasongsongan Kec Pasongsongan Kab Sumenep†(IAIN Madura).
Huda, Mahmud, Thoif, 2016, “Konsep Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah Prespektif Ulama Jombang,†Jurnal Hukum Keluarga Islam 1, no. 1.
Ibrahim. 2018, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alfabeta cv,)
Khasanah, F., & Suciati, E. (2023). Adat Ngorak-Arik Bucu dalam Pernikahan Boto Rubuh di Desa Surengede Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(8), 3831-3838.
Khasanah, F., Muhajir, M., & Muhaini, A. (2022). Analisis Hukum Waris Terhadap Penundaan Pembagian Harta Warisan Di Desa Jogopaten. Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9(5), 2757-2765.
Khasanah, F. (2022). Konsep KafÄ’ah dan Nafkah dalam Hukum Keluarga di Syria. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 4(1), 78-87.
Kementrian Agama RI, Bukhara’ Al-Qur’an Tajwid dan Terjemah, hlm. 80.
Khomsatun, Ani. 2021, “Hukum Pernikahan Istri Yang Disebabkan Suami Mafqud Menurut Perspektif Hukum Islam,†Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam 6, no. 1.
Latifah, Nur. 2013, “Problem Mahasiswa Yang Telah Menikah Dan Solusinya Dalam Perspektif Bimbingan Dan Konseling Keluarga Islami (Studi Kasus Mahasiswa Yang Telah Menikah Di Fakultas Dakwah Dan Komunikasi IAIN Walisongo Semarang)†(IAIN Walisongo,).
Manikmaya, Ratna Qorry. 2011, “Komitmen Perkawinan Pada Pasangan Usia Dini†(University of Muhammadiyah Malang,).
Muhajir, M., & Musolin, M. (2022). Analisis Putusan Pengadilan Agama Purworejo Tentang Anak Hasil Perkawinan Sirri Didasarkan Pada Surat Talak Palsu. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(8), 2940-2955.
Muhajir, M. (2019). Prosedur dan Penyelesaian Dispensasi Nikah Di bawah Umur Di Pengadilan Agama. Madinah: Jurnal Studi Islam, 6(2), 170-187.
Muhajir, M., & Musolin, M. (2022). Analisis Putusan Pengadilan Agama Purworejo Tentang Anak Hasil Perkawinan Sirri Didasarkan Pada Surat Talak Palsu. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(8), 2940-2955.
Muri’ah, Siti dan Khusnul Wardan. 2020, Psikologi Perkembangan Anak Dan Remaja (Literasi Nusantara).
Musyarrafa, Nur Ihdatul dan Subehan Khalik. 2020, “Batas Usia Pernikahan Dalam Islam; Analisis Ulama Mazhab Terhadap Batas Usia Nikah,†Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Dan Hukum 1, no. 3.
Muvid, Muhamad Basyrul. 2020, Tasawuf Kontemporer (Amzah).
Muhaini, A., Muhajir, M., & Fillaili, N. N. (2023). Amisan Wedding Tradition in Kalijering Purworejo Village. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(8), 3807-3816.
Nurfatoni, Muhammad dan Nur Kholis. 2020, “Upaya Pemerintah Desa Dalam Mencegah Pernikahan Di Bawah Umur Perspektif Hukum Islam,†Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam 3, no. 1.
Pohan, Nazli Halawani. 2017, “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Terhadap Remaja Putri,†Jurnal Endurance: Kajian Ilmiah Problema Kesehatan 2, no. 3.
Rohmah, Umi Nadhifatur. 2018, “Upaya Pasangan Suami Istri Perkawinan Di Bawah Umur Dalam Mempertahankan Keluarga Di Kecamatan Jambon†(IAIN Ponorogo, 2018).
Roqib, Moh. 2009, Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif Di Sekolah, Keluarga Dan Masyarakat (LKIS Pelangi Aksara, )
Safitri, Suci Ramadhaniah. 2018, “Suci Ramadhaniah Safitri NIM S. 14.1527 Gambaran Penggunaan Media Sosial Dan Perilaku Seksual Remaja Pada Kejadian Penyakit Menular Seksual Di Smkn 2 Banjarmasin,†KTI Akademi Kebidanan Sari Mulia.
Saharuddin. 2011, “Pernikahan Usia Muda Dan Pembinaan Keluarga Sakinah (Studi Kasus Lima Keluarga Di Desa Bolaromang Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa)†(Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).
Siswanto, Dedy. 2020. Anak Di Persimpangan Perceraian: Menilik Pola Asuh Anak Korban Perceraian (Airlangga University Press).
Suryantoro, Dwi Darsa, dan Ainur Rofiq. 2021, "Nikah Dalam Pandangan Hukum Islam." AHSANA MEDIA: Jurnal Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-Islaman 7.02.
Susan, Eri. 2019, “Manajemen Sumber Daya Manusia,†Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 9, no. 2 .
Syaifuddin, Mohammad. 2018, “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah (Study Kasus Di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan),†MAQASID 5, no. 1.
Syaifuddin, Mohammad. 2018, “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah (Study Kasus Di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan),†MAQASID 5, no. 1.
Triadi. 2019, “Proses Perkawinan Menurut Hukum Adatdi Kepulauan Mentawai Di Sebelum Dan Sesudah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,†Ensiklopedia Of Journal 1, no. 2.
Tuwu, Darmin. 2018, “Peran Pekerja Perempuan Dalam Memenuhi Ekonomi Keluarga: Dari Peran Domestik Menuju Sektor Publik,†Al-Izzah: Jurnal Hasil-Hasil Penelitian 13, no. 1.
Widyawati, Eny dan Adi Cilik Pierewan. 2017, “Determinan Pernikahan Usia Dini Di Indonesia,†SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial 14, no. 1 .
Widiyanto, H. (2023). Legal Certainty Against Marriage in Front of the Body Based on the Compilation of Islamic Law (KHI).
Widiyanto, H., Muhajir, M., Khasanah, F., & Karimullah, S. S. (2024). Maslahah Perspective in the Distribution of Shared Wealth: Analysis of Judge's Decision Number 584/Pdt. G/2021/PA. Pwr. Jurnal Keislaman, 7(1), 80-94.
Wulanuari, Kanella Ayu , Anggi Napida Anggraini, dan Suparman Suparman. 2017, “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini Pada Wanita,†Jurnal Ners Dan Kebidanan Indonesia 5, no. 1.
Yuliatiningsih, Tri. 2019, “Konsep Keluarga Sakinah Menurut Kepala KUA Se-Brebes Selatan†(IAIN Purwokerto,).
Yuniar, M. D., Muhajir, M., Sudarmaji, W., & Huda, M. C. (2024). Realization of the Implementation of Post-Divorce Child Support Obligations at the Purworejo Religious Court. Al-'Adl, 17(1).
Zainuri, M. S., Hartoyo, H., Muhajir, M., Al Amin, M. N. K., Irawan, A., & Atmaja, I. S. (2019). Analisis Penyebab Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul. Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 4(1), 33-46.
Refbacks
- There are currently no refbacks.