(2) Yushita Marini
(3) Basyarudin Basyarudin
*corresponding author
AbstractArtikel Karya Ilmiah ini ditulis untuk menganalisis penegakan hukum pidana dan praktik akuntansi rumah tangga terhadap perilaku judi online masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Medan. Perjudian online membutuhkan penanganan hukum dan sosial dalam menanggulangi kecanduan dan dampak negatif terhadap diri sendiri maupun orang lain, termasuk keluarga. Artikel ini juga menganalisis peran praktik akuntansi terhadap perilaku judi online didalam keluarga. Artikel ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, bersifat kualitatif dengan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya hukum kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian online Kota Medan dilakukan melalui upaya penal, faktor penghambat dalam penegakan hukumnya yaitu faktor penghambat internal (sumber daya manusia, sarana & prasarana fasilitas hukum) dan faktor eksternal (server, jaringan perangkat internet, masyarakat). Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa keluarga yang menerapkan praktik akuntansi rumah tangga tidak berpengaruh terhadap perilaku judi online, dan keluarga yang terdapat pelaku atau mantan pelaku judi online tidak melakukan praktik akuntansi rumah tangga dikeluarganya. Kesimpulannya penegakan hukum pidana perilaku judi online belum memberikan efek jera terhadap pelaku judi online, kemudian praktik akuntansi rumah tangga dapat menjadi praktik baik dalam mereda perilaku judi online masyarakat Kota Medan, Indonesia. KeywordsHukum Pidana, Akuntansi Rumah Tangga, Judi Online
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v11i1.2024.349-356 |
Article metrics10.31604/jips.v11i1.2024.349-356 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Ali, Zainuddin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Brahmana, Rayenda Khresna. (2023). Rendahnya Literasi Keuangan Picu Judi Online. Koran Tempo. (Online). Available at: https://koran.tempo.co/amp/ekonomi-dan-bisnis/485115/minim-literasi-keuangan-picu-judi-online (Diakses 01 Desember 2023)
Deliarnoor, Nandang Alamsah. (2020). Sistem Hukum Indonesia (BMP). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Hiariej, Eddy O.S. (2014). Buku Materi Pokok Hukum Pidana. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Isnaini, Enik. (2015). Tinjauan Yuridis Normatif Perjudian Online Menurut Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Independent, Vol. 5 No. 1 : 23-32
KBBI. (2023). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (Online). Available at: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/rumahtangga (Diakses 01 Desember 2023)
Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Lanka, Amar. (2017). Peranan Orang Tua Dalam Proses Persidangan Tindak Pidana yang Dilakukan Oleh Anak. Bandung: CV. Mandar Maju.
Mahreni, Istiharah. (2017). Efektivitas Pemidanaan terhadap Tindak Pidana Perjudian di Masyarakat. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Maskun. (2013). Kejahatan Siber (CYBER CRIME) : Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana.
Murofiqudin. (1999). Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Permana, Putu Trisna. (2016). Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online (Studi Kasus Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali). Denpasar : Program Kekhususan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Ramiyanto. (2017). Bukti Elektronik sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana. Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 6.2,: 482
Saogo, Lentri. Yuhelna & Yenita Yatim. (2021). Dampak Judi Biliar terhadap Perekonomian Keluarga di Dusun Guluk-Guluk Desa Saumanganya Kecamatan Pagai Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai. Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol. 5 No. 3 : 6759 – 6767.
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Tiyarto, Sugeng. (2015). Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perjudian. Yogyakarta: Genta Press.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Widiantari, Putu Wahyu & Anantawikrama Tungga Atmadja. (2021). Mengungkap Akuntansi Rumah Tangga dalam Keluarga Sentana Desa Pakraman Kaba-kaba. Jurnal Vokasi : Jurnal Riset Akuntansi, Vol. 10 No. 1 : 11-18.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download