(2) Aldri Frinaldi
*corresponding author
AbstractPerbincangan mengenai partisipasi masyarakat bukanlah sesuatu yang baru. Wacana mengenai pentingnya partisipasi masyarakat sejak jaman Orde Baru sudah didengungkan. Namun ternyata hal itu “lebih indah kabar dari rupaâ€, karena pelaksanaannya jauh dari harapan. Tulisan berikut ini akan menyoroti bagaimana praktik partisipasi warga Masyarakat. Metoda yang digunakan literature review dari artikel penelitian. Review ini menggunakan metode evaluasi yang diawali dengan pertanyaan penelitian “partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerahâ€. Penelusuran artikel melalui Goolge Schoolar dengan kata kunci yang digunakan partisipasi masyarakat dan pembentukan peraturan daerah. Kriteria artikel yang digunakan yaitu dipublikasikan 10 tahun terakhir yaitu dari 2013 sampai 2023. Dengan partisipasi yang kuat, diharapkan Perda yang dihasilkan akan lebih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh. Pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda adalah untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan, nilai, dan aspirasi masyarakat secara luas. KeywordsPartisipasi Masyarakat dan Pembentukan Peraturan Daerah
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v11i1.2024.136-141 |
Article metrics10.31604/jips.v11i1.2024.136-141 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Basri, Hasan, Hasiun Budi, Alwin Teniro, Subhan AB, Muhsin Efendi, and Achmad Surya. 2022. “Partisipasi Masyarakat Dalam Merumuskan Kebijakan Pada Musrenbang Kampung.†Jurnal Kebijakan Publik 13(1):25–32.
Hikmawati. 2013. “Partisipasi Publik Dalam Perumusan Kebijakan Publik.†Jurnal Politik Profetik 1(1):1–12.
Manshur, Abdullah. 2012. “Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Kebijakan Daerah.†Jurnal Desentralisasi 10(2):163–77. doi: 10.37378/jd.2012.2.163-177.
Muhiddin, Amir. 2013. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembuatan Peraturan Daerah (Perda).†Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan 3(1):1–9. doi: 10.26618/ojip.v3i1.53.
Noniarti, Heny, Eliza Yuliana, Muhammad Harismansyah Putra Arifin, Alimni, and Ismail. 2022. “Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Peraturan Desa Di Indonesia.†Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara 1(1):33–46. doi: 10.30762/vjhtn.v1i1.159.
Praptanugraha. 2008. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah.†Jurnal Hukum 15(3):459–73.
Ricky Wirawan, Mardiyono, dan Ratih Nurpratiwi. 2015. “Pembangunan Daerah.†Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Ricky 3(418):11.
Utomo, Sad Dian. 2003. “Dimuat Dalam Buku Otonomi Daerah: Evaluasi Dan Proyeksi. Jakarta: Yayasan Harkat Bangsa, 2003 2 Penulis Adalah Pegiat Pada PATTIRO (Pusat Telaah Dan Informasi Regional), Jakarta. Kini Government Management Specialist Di AIPRD-LOGICA, Aceh.â€
Yandra, Alexsander. 2016. “Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Kota Pekanbaru 2012-2017.†Alexsander Yandra PUBLIKa 2(1):48–58.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download