ANALISIS PEMAHAMAN WAJIB PAJAK UMKM TENTANG KEWAJIBAN PERPAJAKAN UMKM DI DESA KLAMBIR V KEBUN KECAMATAN HAMPARAN PERAK

(1) * Destari Nurlaila Damanik Mail (Universitas Pembangunan Panca Budi, Indonesia)
(2) Yunita Sari Rioni Mail (Universitas Pembangunan Panca Budi, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Memahami kewajiban perpajakan merupakan  kunci  kepatuhan perpajakan bagi UMKM. Hal ini  dibuktikan dengan wajib pajak UMKM yang patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Tujuan  penelitian ini adalah untuk menganalisis pemahaman wajib pajak UMKM mengenai kewajiban perpajakan UMKM di Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak.  Populasi sasaran penelitian ini adalah wajib pajak UMKM di Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak. Penelitian ini menggunakan data deskriptif  dengan menganalisis secara spesifik pemahaman wajib pajak UMKM terhadap kewajiban perpajakannya. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara tatap muka kepada wajib pajak UMKM di Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak. Kesimpulan dari penelitian ini adalah  masih kurangnya pemahaman dari wajib pajak UMKM terhadap kewajiban perpajakan UMKM.


   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v10i9.2023.4602-4609
      

Article metrics

10.31604/jips.v10i9.2023.4602-4609 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Firmansyah, A., Arham, A., & M. Elvin Nor, A. (2019). Edukasi Akuntansi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Wikrama Parahita : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 57–63. https://doi.org/10.30656/jpmwp.v3i2.1766

Kartikasari, N. L. G. S., & Yadnyana, I. K. (2020). Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan WPOP Sektor UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 31(4), 925–936. https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i04.p10

Mardiasmo. (2011). Perpajakan. Edisi Revisi 2011. Penerbit Andi.

Rahayu Rahmadhani, S., Cheisviyanny, C., & Mulyani, E. (2020). Analisis Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM Pasca Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(1), 2537–2553. https://doi.org/10.24036/jea.v2i1.228

Resmi, S., Pahlevi, R. W., & Sayekti, F. (2019). The effect of financial and taxation literacy on sustainable competitive advantage through business growth: A study of creative msmes in special region of Yogyakarta, Indonesia. International Journal of Entrepreneurship, 23(4), 1–9.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatig, dan R&D. Alfabeta.

Suryadi, D., Uddin, ; Badie, Ayu, ;, Lestari, Y., Solihin, D., Nugrahanto, B., Sueb, ;, Supriadi, D., & Ekawandani, N. (2022). Literasi dan Sosialisasi Undang-undang Perpajakan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bagi Pelaku Usaha, Pengajar, Siswa dan Mahasiswa di Kota Cimahi. Jurnal Karya Untuk Masyarakat, 3(2), 194–206.

Utami, A. A., Umam, K., & Djuhartono, T. (2021). Penyuluhan Literasi Pajak Berbasis Komunikasi Publik di PT ZAF Internasional. KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 2(2), 77–85. https://doi.org/10.37010/kangmas.v2i2.232


Refbacks

  • There are currently no refbacks.