ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MEREK DAGANG UMKM LAZATTO CHICKEN & BURGER UNTUK MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI MASYARAKAT BERDASARKAN UU NO. 20 TAHUN 2016

(1) * Irfan Lowis Gabariel Pasaribu Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(2) Khansa Safa Aulia Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(3) Khanza Alma Khanisa Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(4) Muhammad Raihan Alamsyah Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(5) Naeksha Christine Glory Purba Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Keberadaan Merek merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual. Keberadaan aturan-aturan hukum di bidang merek memiliki peran penting dalam perdagangan Indonesia baik ditingkat nasional atau Internasional. merek merupakan suatu ciri khas dari sebuah produk yang membedakannya, serta asal usul dari barang tersebut. Dalam penilitian ini, penulis memfokuskan tentang perlindungan hukum terhadap hak merek dagang UMKM Lazatto Chicken & Burger.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian hukum normatif, yakni dengan mempelajari dan menelaah hukum sebagai suatu kaidah atau sistem kaidah-kaidah hukum normatif di bidang hukum. tujuan utama dari perlindungan merek yaitu untuk menciptakan persaingan yang lebih kompetitif. Kasus plagiatrisme merek dagang banyak ditemui di pasar barang dan jasa. Saksi pidana plagiarisme merek terdaftar dapat dikenakan pidana berdasarkan pasal 100 ayat (1) dan (2) UU No 20 tahun 2016 Keberadaan Merek merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual. Merek sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, memiliki peran penting ini dalam menghindari praktik persaingan usaha yang tidak sehat Pemberian sanksi hukum merupakan bagian dari upaya pemberian dalam perlindungan hukum bagi pemilik merek yang sah, apabila merek telah terdaftar, maka mendapat perlindungan hukum.


Keywords


Merek, Hukum, Hak Kekayaan Intelektual.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v11i1.2024.142-154
      

Article metrics

10.31604/jips.v11i1.2024.142-154 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Arifin, Zaenal, and Muhammad Iqbal, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar’, Jurnal Ius Constituendum, 5.1 (2020), 47

Atsar, Abdul, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Produk Umkm Melalui Hak Merek Sebagai Salah Satu Upaya Peningkatan Daya Saing Berbasis Kreativitas’, 15, 2017, 1–11 https://doi.org/10.31227/osf.io/7cuzn

Putra, E. D. (2019). Perlindungan hukum bagi pemegang merek dagang terdahap plagiarisme menurut UU no. 20 tahun 2016 tentang merek adan indikasi geografis. Lex Privatum, 6(10).

Purwaka, T. H. (2017) Perlindungan Merek. Jakarta. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Prameswari, Tifania Ayunda, ‘Hak Merek Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Industri UMKM’, 3.2 (2021), 97–104

Ramli, Ahmad, ‘DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.T’, Hak Kekayaan Intelektual, 2013

Risandi, K., & Disemadi, H. S. (2022). PEMALSUAN MEREK SEPATU DI INDONESIA: PENGATURAN DAN SANKSI?. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(2), 315-326.

Sa’adah, Zumrotus, ‘Jati Diri Bangsa Dan Potensi Sumber Daya Konstruktif Sebagai Aset Ekonomi Kreatif Di Indonesia’, Jurnal Economia, 11.2 (2015), 150

Saidin, O.K, ‘Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual’, Intelectual Property Rights, I.1 (2004), 329–30

Sanjaya, P. E. K., & Rudy, D. G. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Merek Terkenal Di Indonesia. Jurnal Kertha Semaya, 6(11).

Susanto Y. A. (2020). Perlindungan Hukum Hak Atas Merek Dalam Perspekif Maslahah Al Mursalah. Vol. 3 No. 1 2020 hal. 416 – 427

Utomo I. W. (2017). Pengaruh Brand Image, Brand Awareness, Dan Brand Trust Terhadap Brand Royalty Pelanggan Online Shopping (Studi Kasus Karyawan Di BSI Pemuda). Jurnal Komunikasi, Volume VIII Nomor 1


Refbacks

  • There are currently no refbacks.