DOMESTIK: KEBIJAKAN ANTI-TERORISME INDONESIA DI LINGKUNGAN GLOBAL, REGIONAL, DAN DOMESTIK: SEBUAH TINJAUAN

(1) * La Ode Murgazali Bakasa Mail (Universitas Pertahanan, Indonesia)
(2) S Martha Mail (The National Resilience Institute of the Republic of Indonesia (Lemhannas RI), Indonesia)
(3) S Arief Mail (Badan Informasi Geospasial, Indonesia)
(4) Muhammad Ihsan Mail (Universitas Pertahanan,, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Isu terorisme bukanlah hal yang baru, namun menjadi semakin signifikan setelah terjadinya serangan terhadap pesawat terbang komersial di World Trade Center (WTC) dan Pentagon di Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001. Perkembangan isu terorisme saat ini juga telah berubah, dari yang semula bersifat nasionalistik dan teritorial menjadi lebih terfokus pada ideologi yang berkaitan dengan agama dan bersifat transnasional. Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia berkomitmen untuk aktif dalam upaya penanggulangan terorisme demi keamanan nasional. Tujuan dari kajian ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menangani isu terorisme dalam konteks global, regional, dan domestik. Kajian ini menyoroti pentingnya memahami isu terorisme di Indonesia, mengulas perkembangan terorisme secara global dan nasional, serta kebijakan pemerintah Indonesia dalam menanganinya. Strategi baru yang diusulkan mencakup kolaborasi internasional, penyesuaian peraturan hukum untuk terorisme siber, dan pelaksanaan program deradikalisasi. Dokumen ini bertujuan untuk memberikan pandangan yang holistik dan terintegrasi dalam penanganan terorisme.


Keywords


Terorisme, Kebijakan Anti-terorisme, Keamanan, Pertahanan, Indonesia

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v10i11.2023.5118-5126
      

Article metrics

10.31604/jips.v10i11.2023.5118-5126 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdelaal, M. (n.d.). EXTREME SECULARISM VS. RELIGIOUS RADICALISM: THE CASE OF THE FRENCH BURKINI. https://ssrn.com/abstract=2992013

Armijos Bravo, G., & Vall Castelló, J. (2021). Terrorist attacks, Islamophobia and newborns’ health. Journal of Health Economics, 79. https://doi.org/10.1016/j.jhealeco.2021.102510

Baumert, T., de Obesso, M. M., & Valbuena, E. (2020). How does the terrorist experience alter consumer behaviour? An analysis of the Spanish case. Journal of Business Research, 115, 357–364. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2019.11.085

Bernardini, G., & Quagliarini, E. (2021). Terrorist acts and pedestrians’ behaviours: First insights on European contexts for evacuation modelling. Safety Science, 143. https://doi.org/10.1016/j.ssci.2021.105405

Busthomi, M. A., Tinggi, S., Islam, A., & Depok, A.-R. (2012). MEKANISME ASEAN REGIONAL FORUM DALAM MENANGANI ISU TERORISME REGIONAL. Jurnal Review Politik, 02.

Cahyono Eko Agus, S. H. A. (2005). Literatur Review: Panduan Penulisan dan Penyusunan.

Dudenhoefer, A. L., Niesse, C., Görgen, T., Tampe, L., Megler, M., Gröpler, C., & Bondü, R. (2021). Leaking in terrorist attacks: A review. In Aggression and Violent Behavior (Vol. 58). Elsevier Ltd. https://doi.org/10.1016/j.avb.2021.101582

Fich, E. M., Nguyen, T., & Petmezas, D. (2023). The effects of terrorist attacks on inventor productivity and mobility. Research Policy, 52(1). https://doi.org/10.1016/j.respol.2022.104655

Haryono, E. (2010). Kebijakan Anti-Terorisme Indonesia: Dilema Demokrasi dan Represi.

Kasanah, N. (2021). PEREMPUAN DALAM JERAT TERORISME: ANALISIS MOTIVASI PELAKU BOM BUNUH DIRI DI INDONESIA. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 2(2). https://doi.org/10.46339/al

Lepage, L. P. (2023). Discrimination and sorting in the real estate market: Evidence from terrorist attacks and mosques. European Economic Review, 153. https://doi.org/10.1016/j.euroecorev.2023.104386

Loia, V., & Orciuoli, F. (2019). Understanding the composition and evolution of terrorist group networks: A rough set approach. Future Generation Computer Systems, 101, 983–992. https://doi.org/10.1016/j.future.2019.07.049

Martin, A. (2018). Dinamika Terorisme dan Tata Dunia Baru : Suatu Pendekatan Security Perspective DINAMIKA TERORISME DAN TATA DUNIA BARU ; SUATU PENDEKATAN SECURITY PERSPECTIVE.

Mukhtar, S. (2016). STRATEGI PEMERINTAH INDONESIA MENGHADAPI TERORISME DALAM ERA DEMOKRATISASI. 6(2).

Mukhtar, S. (2021). Kebijakan Pesiden Joko Widodo dalam Menanggulangi Terorisme. Jurnal Keamanan Nasional.

Mustafa Nesa Wilda. (2017). Peran Perempuan dalam Jaringan Terorisme ISIS Di Indonesia.

Nasir, P. E., Rukmi, W., Astuti, D., & Asri, S. (2016). Pengaruh Serangan 9/11 terhadap Perkembangan Dinamika Keamanan Internasional. http://hi.fisip.unand.ac.id/assist/publication/ajis/

Nuroniyah, T., Surahman, C., & Komara Ragamustari, S. (2022). The Failure of Islamic Education in Promoting Tolerance: A Case Study in Senior High School. In TARBAWY: Indonesian Journal of Islamic Education (Vol. 9, Issue 1). https://ejournal.upi.edu/index.php/tarbawy/index

Permatasari Anggalia Putri. (2010). Tinjauan mengenai Logika Strategis dari Serangan Bunuh Diri di Indonesia dalam Kerangka Jihad Global Diajukan untuk Memenuhi Nilai Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Organisasi dan Taktik Terorisme Semester Genap. http://smapp.rand.org/rwtid/search.php,

Pusat Bahasa (Indonesia). (2009). Lentera Indonesia : penerang untuk memahami masyarakat dan budaya Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.

Ruby, C. L. (2002). The Definition of Terrorism.

Rustandi, R., Muchtar UIN Sunan Gunung Djati Bandung Laksanamekar Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan, K., Bandung, K., & Barat, J. (2020). Analisis Framing Kontra Narasi Terorisme dan Radikalisme di Media Sosial (Studi Kasus pada Akun @dutadamaijabar). In Desember (Vol. 9, Issue 2). https://wearesocial.com

Sahrasad dan Chaidar Al. (2016). Terorisme, Akhir Sejarah Santoso dan Masa Depan Teroro di Indonesia.

Schachter, O. (1983). Human Dignity as a Normative Concept. American Journal of International Law, 77(4), 848–854. https://doi.org/10.2307/2202536

Sihmez, S. F. (1998). TOURISM, TERRORISM, AND POLITICAL INSTABILITY. In Annals ofTourism Research (Vol. 25, Issue 2).

Smith, A. D. (1993). The ethnic sources of nationalism. Survival, 35(1), 48–62. https://doi.org/10.1080/00396339308442673

Ufran, U. (2014). KEBIJAKAN ANTISIPATIF HUKUM PIDANA UNTUK PENANGGULANGAN CYBERTERRORISM.

Wira Wibawati, S., Sari, M. I., Sulistyani, Y. A., & Artikel, R. (2019). The Dynamics Beyond Counter Terrorism Measures in the Indo-Pacific. 10(2). https://doi.org/10.22212/jp.v10i1.1445

Wisesa, R.G. (2021). Keberhasilan dan Kegagalan Indonesia dalam Kebijakan Kontraterorisme. Jurnal Diplomasi Pertahanan.

Yanuarti, U.K. (2014). COUNTER TERRORISM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN TERORISME DI INDONESIA.

Yeksi Anakotta, M., & Sutra Disemadi, H. (n.d.). Melanjutkan Pembangunan Sistem Keamanan Nasional Indonesia Dalam Kerangka Legal System Penanggulangan Kejahatan Terorisme (Continuing the Development of the Indonesian National Security System within the Framework of Countering Terrorism Legal System). https://www.

Zulfikar, M., & Aminah, &. (2020). PERAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME DALAM PEMBERANTASAN TERORISME DI INDONESIA.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.