TANGGUNG JAWAB PELAKU BISNIS ANGKUTAN UMUM BUS LINTAS KOTA LINTAS PROVINSI TERHADAP BARANG BAWAAN PENUMPANG

(1) * Fattalah Cahya Septiawan Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(2) Teuku Syahrul Ansari Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(3) Rani Apriani Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(4) Candra Hayatul Iman Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Permasalahan mengenai hilangnya barang bawaan penumpang angkutan umum bus masih sering terjadi di Indonesia. Perusahaan sebagai penyedia layanan angkutan umum memiliki kewajiban untuk meningkatkan keamanan armada busnya sebagai bentuk tanggung jawab kepada penumpang selaku konsumennya. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai tanggung jawab yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan angkutan umum bus terutama yang melayani perjalanan lintas kota dan lintas provinsi terhadap barang bawaan penumpangnya. Metode penelitian ini ialah hukum empiris dengan menggunakan sumber data sekunder yang berasal dari sumber hukum dan studi literatur dari berbagai referensi yang kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil dari pembahasan pada studi ini ialah perusahaan dapat menerapkan sejumlah strategi yang berkaitan dengan upaya meningkatkan keamanan armada busnya yakni dengan pemanfaatan teknologi untuk menjaga keamanan barang bawaan penumpang. Penelitian yang membahas efektivitas dan efisiensi pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan keamanan barang bawaan penumpang angkutan umum bus diperlukan untuk meninjau lebih jauh dampak yang diterima oleh perusahaan dengan memanfaatkan teknologi tersebut

Keywords


Bus, keamanan, penumpang, tanggung jawab, teknologi

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v10i11.2023.5008-5019
      

Article metrics

10.31604/jips.v10i11.2023.5008-5019 Abstract views : 1208 | PDF views : 663

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Salim, H.A. Abbas. Manajemen Transportasi (Jakarta: Raja Grafindo, 2006), 2.

Adisasmita, Rahardjo dan Adisasmita, Sakti Adji, Manajemen Transportasi Darat, Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di Kota Besar, (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2011), 26.

Muhammad, Abdulkadir, Arti Penting dan Strategis Multimoda Pengangkutan Niaga di Indonesia, Dalam Perspektif Hukum Bisnis di Era Globalisasi Ekonomi, (Yogyakarta: Genta Press. 2007), 1

Kamaluddin, Rustian. Ekonomi Transportasi:Karekteristik, Teori Dan Kebijakan, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003), 23.

Uli, Sinta, Pengangkutan Suatu Tinjauan Hukum Multimoda Transport Angkutan Laut, Angkutan Darat dan Angkutan Udara, (Medan: USU Press, 2006), 20.

Rezky, Andy Sri, Buku Ajar Hukum Dagang, (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2014), 118.

Siregar, Muchtarudin, Beberapa Masalah Ekonomi dan Managemen Pengangkutan (Jakarta: Lembaga penerbitan FE UI, 1981), 5

Riandana, Andreas Andhika, “Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Bus Malam Di PO. Prayogo Mengenai Barang Bawaanâ€, Jurnal Ilmiah (2020), 8-9

Wulan Sulistiana dan Rani Apriani, Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Atas Pemasaran Kosmetik Berbagaya Oleh Peaku Usaha Setelah Memiliki Izin Edar dan Akiat yang Ditimbulkan (Studi Kasus Produk Madame Gie, http://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/5531

Lomte, Santosh Shivajirao dan Almaqashi, Saleem Abdullah, “GPS and CCTV Based Security Monitoring System for the Security of School Childrenâ€, International E Research Journal, No. 163, (2019): 82-88.

Hsu, Ya-Wen, Chen, Yen-Wei dan Perng, Jau-Woei, “Estimation of the Number of Passengers in a Bus Using Deep Learningâ€, Sensors Journal 20, No. 8 (2020): 1-18.

Soegoto, Eddy Soeryanto, Setiawan, Rudy dan Jumansyah, Rizky, “Impact of E-Ticketing Application on Bus Transportation in Bandungâ€, Advances in Economics, Business and Management Research Journal 112, (2020): 25-28)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.