(2) Abubakar Umar
(3) Yadi Fahmi Arifudin
*corresponding author
AbstractPustakawan mengawasi berjalannya semua kegiatan yang ada di perpustakaan, namun untuk menjadi seorang pustakawan, seseorang harus menjadi seorang profesional dengan sopan santun dan mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. Ketaatan Anda terhadap kode etik akan berdampak pada tingkat layanan yang diberikan oleh perpustakaan, perpustakaan itu sendiri, dan pustakawan itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa baik seorang pustakawan memahami kode etik pustakawan dan hubungan antara pustakawan dengan pemustaka yang dilayaninya. Ini menyediakan data yang diperlukan untuk melakukan tugas. Pada akhirnya, penulis akan menggunakan metode deskriptip dengan pendekatan kualitatif dimana penulis akan berhadapan langsung dengan pustakawan dan terjun langsung ke perpustakaan untuk melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pustakawan, kepala administrasi dan kantor, kepala personalia dan perpustakaan, serta empat pengunjung, semuanya akan berpartisipasi. Dalam rangka meningkatkan reputasi perpustakaan dan kualitas pustakawan agar sesuai dengan SNP, pustakawan akan berupaya mempelajari penerapan kode etik.
KeywordsKode Pustakawan, Perpustakaan, SNP, Pelayanan
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v10i8.2023.3728-3736 |
Article metrics10.31604/jips.v10i8.2023.3728-3736 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Purwono, S. S. (2013). Perpustakaan dan Pustakawan Indonesia. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Purwono. (2014). Profesi Pustakawan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Lasa HS. (2009). Kamus Kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
Rulyah, Siti. (2018). Profesi Pustakawan: Tantangan dan Peluang. Jurnal Kepustakawanan Dan Masyarakat Membaca, 34(1), 29–38.
Azis, Afrizal. (2006). Pustakawan sebagai Tenaga Profesional di Bidang Perpustakaan, Informasi dan Dokumentasi. JKDMM: Jurnal Kepustakawanan Dan Masyarakat Membaca, 22(Nomor 1 Januari-Juni).
Nur’aini & Nasution, L. H. (2021). Kode Etik Pustakawan sebagai Aturan Profesional bagi Profesi Pustakawan. 9(2), 17–23.
Supriyanto, W. (2017). Peran Etika Profesi Bagi Dukungan Strategis Profesionalisme Pustakawan. Warta Perpustakaan Undip, 10(2) 4–10.
E.Y. Kanter. (2001). Etika Profesi Hukum: Sebuah Pendekatan Sosio-Religius. Jakarta: Storia Grafika.
Mufli, Jaya, A., & Joko, J. (2021). Etika Profesi Pustakawan dalam Praktik Pelayanan di Perpustakaan Daerah Kolaka Utara. Jurnal Literasi Perpustakaan Dan Informasi: Jurnal Penelitian Kajian Perpustakaan Dan Informasi, 1 (1), 32–38.
Fasah, A.P.R. (2018). Representasi Profesionalisme Pustakawan Dalam Mengelola Perpustakaan Pada Film Pendek Project: Library, 4 (1), 1–16.
Pranata, A., & Krismayani, I. (2018). Penerapan Kode Etik Pustakawan Di Upt Perpustakaan Universitas Diponegoro Semarang. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 7(3), 111–120.
Saefullah, R. S. (2017). Pengembangan profesionalisme pustakawan melalui pendekatan etika moral. Lentera Pustaka, 3(2), 153–163.
Suwarno, W. (2016). Ilmu Perpustakaan & Kode Etik Pustakawan. Yogyakarta: ARRUZ Media.
Hermawan S, Rachman., dan Z. Z. (2006). Etika Kepustakawan: Suatu Pendekatan Terhadap Kode Etik Pustakawan Indonesia. Jakarta: Sagung Seto.
Furchan, A. (1992). Pegantar Metoda Penelitian Kualitatif. Surabaya: Usaha Nasional.
Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial: Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif (edisi kedua). Jakarta: Erlangga
Suwarno, w. (2010). Ilmu Perpustakaan dan Kode Etik Pustakawan. jogyakarta: ArRuzz Media.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download