PENGARUH PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI KEPADA YANG MENERIMA DENGAN YANG TIDAK MENERIMA TERHADAP TINGKAT KEHIDUPAN EKONOMI SOSIAL MASYARAKAT DI DESA HABINCARAN KECAMATAN HULUPUNGKUT KABUPATEN MANDAILING NATAL

(1) * Ahmad Husein Nst Mail (Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan UMTS, Indonesia)
(2) Riski Baroroh Mail (Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan UMTS, Indonesia)
(3) Nurhidayah Lubis Mail (Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan UMTS, Indonesia)
(4) Irma Juliyanti Mail (Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan UMTS, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Dalam rangka melindungi masyarakat miskin, pemerintah memperluas Jaring Pengaman Sosial (JPS) termasuk yang tertuang dalam Peraturan  Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang diantaranya terkait penyediaan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT- Dana Desa). Berdasarkan analisa data ini dan hasil wawancara yang diperoleh bahwa dalam penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) pada masa covid dimana yang diberikan pemerintah kepada yang menerima dan tidak meneriman, tidak mempengaruhi dalam tingkat kehidupan ekonomi masyarakat desa Habincaran artinya dengan bantuan Rp. 600.000,00.- (enam ratus ribu rupiah) tidak mencukupi kebutuhan dan kehidupan ekonomi walaupun tinggal didesa. Bantuan langsung tunai (BLT) menurut hasil yang diperoleh bahwa masyarakat beranggapan tidak sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan juga dalam pemilihan yang menerima tidak tepat sasaran, karena pemerintah masih kurang dalam menetapkan sipenerima dengan yang tidak.


Keywords


Pengaruh Bantuan Langsung Tunai (BLT)

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v10i2.2023.927-934
      

Article metrics

10.31604/jips.v10i2.2023.927-934 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Arikunto Suharsimi, 2004, Evaluasi Program Pendidikan, Jakarta, PT Bumi Aksara.

Basrowi. 2014, Pengantar Sosiologi, Bogor, Ghalia Indonesia.

Basuki Heru, 2014, Psikologi Umum. Jakarta, Universitas Gunadarma

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1990, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka

Handoyo, Eko,dkk. 2007, Studi Masyarakat Indonesia. Semarang, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang

Hadi Sutrisno, 2017, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta, PT Rineka

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019(COVID-19)

Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2020 Tanggal 15 Mei 2020 Tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

Poerwadarminta., W.J.S, 2005, Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Jakarta: Balai. Pustaka.

Panduan Pendataan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa), 2020, Jakarta, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas

Sadono Sukirno, 2000, Pengantar Teori Mikroekonomi, Jakarta, Raja Grafindo Persada

Sigalingging Hamonangan, 2008, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Edacation) Semarang, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang

Sunyoto Usman, 2012, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta, Pustaka Pelajar

Suharto Edi, 2013, Kemiskinan dan Perlindungan Soaial di Indonesia Menggagas Model Jaminan dan kebijakan Sosial, Bandung, Alfabeta

Surakhmad.Winarno, 2013, Pengantar Penelitian Ilmiah Dasar Metode Teknik, Bandung, Tarsito

Sukardi, 2013, Metode Penelitian Pendidikan, Jakarta, Bumi Akasara

Todaro M.P. dan S.C.Smith, 2006, Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Jakarta, Erlangga

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara


Refbacks

  • There are currently no refbacks.