*corresponding author
AbstractAkta kelahiran merupakan sebuah hak dasar yang harus dipenuhi pada saat anak lahir. Hak dasar ini diperuntukan bagi anak kandung dan anak angkat tanpa terkecuali. Kesalahan pengutipan akta kelahiran seringkali terjadi, seperti kesalahan ejaan nama, kesalahan pengetikan tanggal lahir, status anak (kandung/angkat), Dll. Berdasarkan hal tersebut, penulis melakukan penelitian dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Angkat Dalam Kesalahan Pengutipan Akta Kelahiranâ€. Adapun tujuan dari tulisan ini yaitu mengetahui perlindungan hukum terhadap anak angkat dalam kesalahan pengutipan akta kelahiran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini mengatakan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama. Perlindungan hukum terhadap anak angkat wajib dipenuhi. Apabila terjadi kesalahan pada akta kelahiran anak angkat, orangtua angkat sebagai wali bertanggungjawab untuk melakukan pengurusan ke Dukcapil setempat. KeywordsAnak, angkat, perlindungan, akta, kelahiran
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v10i2.2023.874-878 |
Article metrics10.31604/jips.v10i2.2023.874-878 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Aziz, H. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Memperoleh Akta Kelahiran Berdasarkan Prinsip-Prinsip Perlindungan Anak. Lex Jurnalis. 15 (1). Hal. 56-66
Idris, I. (2007). Hukum Perorangan. Fakultas Hukum Universitas Indonesia Esa Unggul, Jakarta.
Matuankotta, J.K., (2011). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Angkat Dalam memperoleh Kejelasan Status Hukum Melalui Pencatatan Pengangkatan Anak (Suatu Tinjauan Dari Perspektif Hak Asasi Manusia). Jurnal Sasi. 17 (3). Hal. 70-79
Soekanto, S. (2005). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Srinurbaiti Herni, Rofiandri Ronal, dan Novitarini Wini. (2003). Publikasi Hak Masyarakat dalam Bidang Identitas, cet.2 Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Perpres No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download