PERAN DAN KEMAMPUAN TNI DALAM OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA GUNA MEMPERKUAT PERTAHANAN NEGARA

(1) * Benny Rahadian Mail (Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia)
(2) Priyanto Priyanto Mail (Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia)
(3) Agus Winarna Mail (Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Operasi penanggulangan bencana dilakukan oleh beberapa unsur, salah satunya TNI. Tidak kuatnya dasar hukum terhadap peran dan kemampuan TNI dalam kegiatan operasi penanggulangan bencana menyebabkan pelaksanaan tugas operasi tidak maksimal. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Bagaimana peran dan kemampuan TNI dalam operasi penanggulangan bencana guna memperkuat pertahanan negara. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dan pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian adalah TNI berperan dalam masa pra bencana: TNI melaksanakan kegiatan mitigasi, sosialisasi kebencanaan, melaksanakan kegiatan pencegahan dini (preventif) dan pengorganisasian kebencanaan. Dalam membangun kesiapsiagaan bencana alam, TNI juga melaksanakan latihan terkait penanggulangan bencana alam. Pada masa tanggap bencana, TNI merupakan eksekutor utama dalam penanganan akibat bencana, pertolongan dan pencarian, evakuasi dan menyelenggarakan manajemen pengungsian bekerjasama dengan BNPB dan unsur lainnya. Peran TNI dalam masa pasca bencana yaitu membantu dalam rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap wilayah terdampak. Kemampuan TNI dalam melakukan tugas penanggulangan bencana alam belum optimal pada aspek kemampuan personel, kemampuan fasilitas sarana dan prasarana serta kemampuan anggaran. Strategi yang dirumuskan adalah optimalisasi “Peran dan Peningkatan Kemampuan TNI Dalam Operasi Penanggulangan Bencana Guna Memperkuat Pertahanan Negaraâ€. Kesimpulan penelitian bahwa pelibatan TNI dalam operasi penanggulangan bencana merupakan tugas perbantuan dalam rangka OMSP, yang meliputi juga tentang pengerahan personel dan logistik (alutsista) yang dilakukan dengan sistem komando. Saran penelitan adalah perlu dirumuskan kembali regulasi dan peranti lunak terkait mekanisme penanggulangan bencana serta tumpang tindihnya regulasi maupun kebijakan dalam penanganan kebencanaan yang melibatkan TNI dan instansi terkait. Perlu pemenuhan sarana prasarana yang multipurpose dan kompatibel dalam mekanisme penanggulangan bencana

Keywords


Peran; Kemampuan TNI; Penanggulangan Bencana; Manajemen Bencana; Pertahanan Negara

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v10i2.2023.736-755
      

Article metrics

10.31604/jips.v10i2.2023.736-755 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Kemenhan RI, (2014). Doktrin Pertahanan Negara, Jakarta : Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2008 tentang Badan Penanggulangan Bencana

Peraturan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana

MoU 47/BNPB/III/2016 atau Kerma/6/III/2016 sebagai upaya untuk memperkuat hubungan kerja sama TNI dan BNPB dalam pelaksanaan penanggulangan bencana

Subiyantoro, (2010). Selayang Pandang Tentang Bencana. Jurnal Dialog Penanggulangan Bencana. Volume 1 Nomor 45, 43-46

Sutopo, Purwo Nugroho (2016), “Kerjasama Sipil-Militer Dalam Penanggulangan Bencana (Studi Kasus Tanggap Darurat Banjir Jakarta 2013, 2014 & 2015)â€.

Yanfri, Satria Sanjaya, I Gede Sumertha K.Y., dan Beni Rudiawan. (2018). Kapabilitas Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) Yonzipur 10/2 Kostrad Terhadap Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang Di Bima NTB.

Hari, Arif Wibowo. (2018). Peran Satuan Komando Kewilayahan Pada Kegiatan Mitigasi Bencana Banjir Di Wilayah Kerja Kodim 0616/Indramayu.

Arif, Kurniawan,. (2019). Strategi Kodim 0809 pada tanggap darurat bencana erupsi Gunung Kelud di Kabupaten Kediri.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.