URGENSI PENGELOLAAN LIMBAH PETERNAKAN ITIK SEBAGAI IMPLEMENTASI UU NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN

(1) * Rahmida Erliyani Mail (Faculty of Law,Lambung Mangkurat University, Indonesia)
(2) Achmad Ratomi Mail (Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Indonesia, Indonesia)
(3) Indah Ramadhany Mail (Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perlindungan akan kualitas lingkungan sudah menjadi hal yang diatur secara hukum. Sebagaimana Undang -Undang Lingkungan Hidup mengamatkan perlunya perlindungan lingkungan. Hak akan lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak masyarakat dijamin UU No 32 Tahun 2009 dan sebagai amanat pasal 28 H UUD 1945. Riset mengenai hal ini relavan dalam upaya pemenuhan fokus penelitian yang berorentasi pada pengembangan keilmuan tentang pertanian dan lahan basah serta berkenaan dengan sumber daya alam dan lingkungan. Pembahasaan ini akan menganalisis keterkaitan dengan upaya untuk implementasi dari ketentuan Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Dan bagaimana juga relevansinya dengan upaya menjaga fungsi lingkungan hidup sebagai upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup agar berkualitas untuk kesehatan masyarakat. Hasil analisis normative menunjukkan tentang bagaimana masyarakat petani lahan basah mengelola limbah peternakan itiknya cukup menarik diketahui karena terkait dengan kesadaran untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan.Urgensinya perlunya pola atau model pengelolaan limbah dari usaha masyarakat dalam peternakan itiknya mengingat peternakan itik sebagaimana usaha peternakan lainnya juga akan berpotensi menghasilkan limbah, dan limbah yang dihasilkan juga bervariasi ada limbah padat, cair dan gas. Pengelolaan limbah yang baik dari usaha beternak itik diharapkan akan bermanfaaat bagi perlindungan lingkungan hidup masyarakat di sekitar tempat usaha peternakan tersebut. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bagaimana petani lahan basah yang beternek itik di daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah kecamatan Labuan Amas Selatan mengelola limbah peternakan itiknya berupa limbah cair dari kotoran itik tersebut yang dikelola tanpa menggunakan sentuhan teknologi, hanya secara konvensional dan masih banyak yang tidak dikelola dengan baik. Tidak ada model pengelolaan limbah yang secara spesifik dan terkelola dengan baik


   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v7i1.2023.132-139
      

Article metrics

10.31604/jim.v7i1.2023.132-139 Abstract views : 1505 | PDF views : 939

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) kembali melakukan sharing pengetahuan dengan New Zealand. Sharing dilakukan dalam The 2nd International Webinar: The Indonesia New Zealand Partnership: Defining A Strategy For Indonesian Resilience And Recovery To Covid-19 Through Agriculture And Horticulture, Jumat (19/06), https://www.liputan6.com/bisnis/read/4283854/strategi-kementan-untuk-menjaga-ketahanan-pangan-dan-hadapi-pandemi-covid-19, diakses tanggal 28 Juni 2020.

SitI Khodijah.2011.Rakyat Punya Hak Menikmati Lingkungan Sehat. http://gagasanhukum.wordpress.com/2011/07/14/rakyat-punya-hak-menikmati-lingkungan-sehat/. Diakses tanggal 33 Maret 2013.

Prof. Dr. Balthasar kambuaya, MBA. 2011. Sambutan Menteri Negara Lingkungan Hidup PADA SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2012. Nusa Dua, 22 Nopember 2011

Rahmida Erliyani, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum,Yogjakarta : Magnum Pustaka Utama,2020.

Hadin Muhjad, Hukum Lingkungan Sebuah Pengantar dalam Konteks Indonesia. Yogjakarta : Genta Publisihing,2015.

Wawancara dengan Bpk Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HST tanggal 23 September 2022

Wawancara dengan bapak Rahmat Dinas Lingkungan Hidup HST,wawancara tgl 23 September 2022.

Wawancara dengan Lurah Pantai Hambawang Barat, tanggal 23 september 2022

Wawancara dengan Bagian peternakan di Dinas Pertanian Kabupaten HST, tanggal 23 September 2022.

Wawancara dengan warga desaa jamil Kecamatan LAS Kabupaten HST tanggal 6 7 Agustus 2022

Wawancara dengan warga peternak itik di Kecamatan LAS, tanggal 5 Agustus 2022


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.