Analisis Pembentukan Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat Di Bali
Abstract
Berbicara soal pembentukan peraturan daerah (Perda), tentu akan menyangkut pada fungsi dari DPRD. Seperti halnya di Provinsi Bali, dimana terdapat sebuah fenomena permasalahan antara pemerintah dan desa adat. Jika digambarkan secara esensial mengenai desa adat, tentunya yang tergambar adalah otonomi atau keleluasaan bagi masyarakat adat untuk mengelola desanya. Namun, gambaran tersebut rasanya patut dipertanyakan dan dianalisis, itu semua berkenaan dengan terbentuknya sebuah produk hukum yakni Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Dimana Perda tersebut merupakan produk dari hasil penggunaan hak inisiatif dari Anggota DPRD Provinsi Bali, yang memungkinkan terciptanya sebuah alokasi kepentingan di dalamnya. Perda yang diharapkan dapat mengembangkan dan bermanfaat bagi masyarakat desa adat, namun pada hari ini justru terkesan memberi kesulitan bagi masyarakat desa adat di Bali itu sendiri. Maka peneliti meyakini bahwa topik mengenai "Analisis Pembentukan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat" ini akan sangat menarik untuk diteliti. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Teknik wawancara digunakan kepada bagian dari DPRD Provinsi Bali, akademisi dan Kepala Desa Adat Intaran Bali. Dalam analisis ini, menggunakan konsep kebijakan publik Merilee S Grindle, yang mana melihat dari dua variabel yaitu konten dan konteks.
Full Text:
PDFReferences
Dewi, N & I Putu Anom. (2017). Peranan Desa Adat Intaran dalam Pengelolaan
Pantai Mertasari Kecamatan Denpasar Selatan. Jurnal Destinasi Pariwisata,
(1),56-60.
Hapsari D. (2018). Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Dalam Pembentukan
Peraturan Daerah (Studi Tentang Pembentukan Perda Kota Tegal Periode
-2019). Jurnal Magister Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro.
N Arifuddin. (2020). Implementasi Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pada Pembentukan Peraturan Daerah. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah
Hukum, 23(1), 53–76. https://doi.org/10.56087/aijih.v23i1.36.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Program Legislasi
Daerah Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2007.
Subarsono, AG. (2006). Analisis Kebijakan Publik: Konsep Teori dan Aplikasi.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Zinggra, H. (2017). Pelaksanaan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Dprd) Kabupaten Dairi Periode 2014-2019 Dalam Bidang Legislasi. Jom
Fisip, 4(2), 1–14.
Wawancara
Suantara, I Kadek Putra. (2022). DPRD Provinsi Bali, Provinsi Bali, 21 Juni, 2022.
Erawan, I Ketut Putra. (2022). FISIP Universitas Udayana, Provinsi Bali, 21 Juni, 2022.
Kencana, I Gusti Agung Alit. (2022). Desa Adat Intaran, Provinsi Bali, 22 Juni, 2022.
DOI: https://doi.org/10.31604/jim.v7i1.2023.1-8
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.