(2) Rahmat Hidayat
(3) Gili Argenti
*corresponding author
AbstractDalam menghadapi pengguna jalan raya yang semakin meningkat, pemberhentian kendaraan pun mulai menjamur dan tidak beraturan. Pengelolaan parkir diperlukan untuk mengatur dan mengawasi perparkiran kota, termasuk dalam pengelolaan lahan parkir. Apabila pengelolaan parkir di suatu kota berjalan dengan baik, bukan hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna parkir saja, akan tetapi parkir dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang peneliti lakukan   menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Tindakan pada analisis data ialah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi serta memakai teori implementasi kebijakan dari David L. Weimer dan Aidan R. Vining yang mencakup logika kebijakan, lingkungan tempat kebijakan dioperasikan, dan kemampuan implementor kebijakan. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Oleh Dinas Perhubungan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Karawang sudah berjalan cukup baik. Namun berdasarkan penelitian di lapangan masih ada permasalahan yang perlu dibenahi guna meningkatkan hasil implementasi kebijakan retribusi parkir ini.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v6i2.2022.591-600 |
Article metrics10.31604/jim.v6i2.2022.591-600 Abstract views : 1 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Agustino, Leo. (2014). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Ahmad, Yani. (2002). Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Jakarta: Grafindo.
Andi Patunggai. 2016. Analisis Pengelolaan Jasa Parkir Di Kota Makassar. Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar.
Anggara, Sahya. (2014). Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Setia.
Creswell, John W. (2016). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dunn, William N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Labaeni, Rahmat P, Johny. H. Posumah, Masje. S. Pangkey. 2015. Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Dalam Menunjang Pendapatan Asli Daerah (Studi di Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi Kota Kotamobagu). JAP No.31 Vol III.
Moleong, Lexy J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nugraha, Pri Guna. 2013. Studi Tentang Peran Dinas Perhubungan dalam Menertibkan Parkir Liar Di pasar Pagi Kota Samarinda. eJournal Administrasi Negara, 2013, 1 (4): 1495-1510
Nurcholis, Hanif. (2007). Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Nurul Fazrina. 2019. Implementasi Kebijakan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Program Studi Ilmu Adminstrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan.
Peraturan Bupati Karawang No. 13 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perparkiran Kelas A Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati Karawang No. 58 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Parkir Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Jasa Umum
Pontoh, Nia K; Iwan Kustiawan. (2009). Pengantar Perencanaan Perkotaan. Bandung: ITB.
Rahmad, Paisal. 2014. Implementasi Kebijakan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Studi Kasus Di Jalan Pahlawan Pasar Segiri Kota Samarinda. eJournal Ilmu Adminstras Negara, 4 (2)
Sathu, Rachmanto. 2013. Kendala Dinas Perhubungan Dalam Mengawasi Dan Memberi Pembinaan Bagi Pengelola Parkir Untuk Mencegah Penggunaan Klausula Eksonerasi Pada Karcis Parkir (Studi Di Dinas Perhubungan Kota Malang). Malang: Jurnal Hukum Perdata Bisnis, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya.
Siahaan, Marihot P. (2005). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sopbaba, Semdi J. E, Sugeng Rusmiwari, Willy Tri Hardianto. 2012. Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Terhadap PAD. JISIP Vol. 1, No. 2
Subarsono. (2005). Analisis Kebijakan Publik : Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono, D. P. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suwardjoko Warpani, Ir. (1988). Rekayasa Lalu Lintas. Jakarta: Bharata
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Winarno, Budi. (2014). Kebijakan Publik : Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.
https://dishub.karawang.go.id
https://id.wikipedia.org/wiki/Parkir
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










Download