Implementasi Kebijakan “Marijo Batanam” Dalam Meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi Daerah Yang Volatil Di Kabupaten Minahasa Selatan

(1) * Christanto Sinsu Mail (Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado, Indonesia)
(2) Maria Heny Pratiknjo Mail (Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado, Indonesia)
(3) Mauna Th. B Maramis Mail (Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado, Indonesia)
(4) Evelin J. R Kawung Mail (Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado, Indonesia)
(5) Very Y Londa Mail (Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Kebijakan Marijo Batanam dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Minahasa Selatan. Kebijakan ini merupakan inovasi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian, meningkatkan ketahanan pangan, dan memberdayakan masyarakat pascapandemi COVID-19. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap pemerintah daerah, perangkat daerah, penyuluh pertanian, pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña, sedangkan analisis implementasi mengacu pada model Van Meter dan Van Horn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Marijo Batanam telah berjalan cukup baik serta berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan ekonomi daerah. Keberhasilan implementasi didukung oleh kejelasan regulasi, ketersediaan sumber daya, komunikasi yang efektif, dukungan lingkungan, dan komitmen pelaksana. Namun, masih terdapat kendala berupa koordinasi lintas perangkat daerah yang belum optimal, pengelolaan sumber daya yang belum terintegrasi, fluktuasi harga komoditas, perubahan iklim, keterbatasan fiskal, dan rendahnya minat generasi muda pada sektor pertanian. Penelitian menyimpulkan bahwa keberhasilan kebijakan ditentukan oleh sinergi antarlembaga, pengelolaan sumber daya yang efektif, dan kolaborasi berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian.


Keywords


Implementasi kebijakan; Marijo Batanam; Pertumbuhan ekonomi daerah; Ketahanan pangan

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v10i3.2026.2031-2044
      

Article metrics

10.31604/jim.v10i3.2026.2031-2044 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Aidore, A. E., Rumate, V. A., & Rotinsulu, T. O. (2020). Pengaruh Kebijakan Pemerintah, Produksi Sektor Perikanan Dan Tingkat Pengangguran Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dan Kemiskinan Absolut Di Kota Bitung. Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah, Universitas Sam Ratulangi.

Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia. (2025). Statistik Indonesia 2025: Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun 2023–2024. Jakarta.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa Selatan. (2023). Kabupaten Minahasa Selatan Dalam Angka 2023: Laju Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pasca-Pandemi. Amurang.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa Selatan. (2025). Kabupaten Minahasa Selatan Dalam Angka 2025: Distribusi Persentase Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Sektor Pertanian. Amurang.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara. (2025). Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025: Komparasi Laju Pertumbuhan Ekonomi, Nilai PDRB Sektor Pertanian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Laju Inflasi Antar Kabupaten/Kota. Manado.

Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 128 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Marijo Batanam.

Katuuk, B. L., & Kairupan, S. (2025). Implementasi Kebijakan Program Ketahanan Pangan Di Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Administrasi Publik, Universitas Sam Ratulangi.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Pangemanan, F. N., Londa, V. Y., Pangemanan, S. E., & Londa, J. W. (2024). Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pelaksanaan Program Argowisata Di Kabupaten Minahasa Selatan. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 13(4), 3.

Patty, K., Lombogia, S., & Pangemanan, F. (2021). Strategi Dinas Pertanian Dalam Pemberdayaan Masyarakat Petani Di Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat. Jurnal Eksekutif, Universitas Sam Ratulangi.

Prang, R. E., Tulusan, F. E. M. M. Y., & Londa, V. E. R. Y. (2023). Implementasi Program Sentra Hortikultura Di Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal administrasi publik, 8(4), 282-290.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration & Society, 6(4), 445-488

Wantania, H. R., Pangemanan, F., & Waworundeng, W. (2022). Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Petani Buah Pepaya Di Desa Laikit Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Tata Kelola & Kebijakan Publik, Universitas Sam Ratulangi.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.