Analisis Implementasi Program Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Dalam Meningkatkan Ketahanan Masyarakat Desa

(1) * Definitif Endrina Kartini Mendrofa Mail (Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara, Indonesia)
(2) Efriza Efriza Mail (Universitas Pamulang (UNPAM), Indonesia)
(3) Muhammad Irvan Mahmud Asia Mail (Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam, Jakarta, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Indonesia merupakan negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi sehingga memerlukan upaya pengurangan risiko bencana yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas dan ketahanan masyarakat. Program Desa Tangguh Bencana (Destana) dikembangkan sebagai salah satu strategi berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan ketahanan masyarakat desa dalam menghadapi berbagai ancaman bencana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Desa Tangguh Bencana (Destana) dalam meningkatkan ketahanan masyarakat desa. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, artikel ilmiah, laporan resmi, dan dokumen pendukung lainnya, kemudian dianalisis secara deskriptif menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Destana berperan dalam meningkatkan ketahanan masyarakat desa melalui penguatan kapasitas, kesiapsiagaan, partisipasi masyarakat, dan kelembagaan dalam pengurangan risiko bencana. Keberhasilan implementasi program ditentukan oleh komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Tantangan implementasi masih berkaitan dengan keterbatasan sumber daya dan struktur birokrasi yang berdampak pada belum optimalnya integrasi Program Destana ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Integrasi Program Destana ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa menjadi prasyarat penting untuk mendukung keberlanjutan program serta memperkuat ketahanan masyarakat desa terhadap bencana


Keywords


Desa tangguh bencana; Ketahanan masyarakat; Implementasi kebijakan

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v10i3.2026.1798-1808
      

Article metrics

10.31604/jim.v10i3.2026.1798-1808 Abstract views : 1 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


(BNPB), Badan Nasional Penanggulan Bencana. “Desa Rawan Bencana.” Diambil 7 Juli 2026. https://katalogketangguhan.bnpb.go.id/destana/desa-rawan-bencana/.

Hadi, Agus Purbathin. 2021. Desa Membangun Dari Bawah (Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Revitalisasi Kelembagaan Lokal). Banyumas: CV Amerta Media.

Pribudi, Anggarani, dan Eko Sugiarto. 2025. “Ketahanan Masyarakat untuk Manajemen Risiko Bencana: Studi Kasus di Tiga Desa Wisata Rawan Bencana Daerah Istimewa Yogyakarta.” Journal of Indonesian Rural and Regional Government 9(1). https://jurnal.apmd.ac.id/JIRReG/article/view/660.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana.

Raharjo, Muhamad Mu’iz. 2021. Tata Kelola Pemerintahan Desa. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara.

Ratnasari, Zulvina, dan Wildawati. 2022. “Sumber-Sumber Pendanaan Pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Masyarakat Menghadapi Bencana di Kabupaten Lampung Selatan.” Bappenas Working Papers 5(3). https://workingpapers.bappenas.go.id/index.php/bwp/article/view/110.

Rauf, Rahyunir, dan Sri Maulidiah. 2015. Pemerintahan Desa. Pekanbaru: Zanafa Publishing.

Robi, Restu Prima, dan Yudha Rahman. 2024. “Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kebencanaan Melalui Evaluasi Program Desa Tangguh Bencana (DESTANA) di Desa Sukaraja, Kabupaten Lampung Selatan.” Journal of Community Development 5(1). https://comdev.pubmedia.id/index.php/comdev/article/view/202.

Samsuddin, Naufalariiq Vadio, Sri Roekminiati, Ika Devy Pramudiana, Sapto Pramono, dan Aris Sunarya. 2024. “Evaluasi Implementasi Kebijakan Program Desa Tangguh Bencana dalam Perspektif Hexahelix Assessment di Desa Kepuhkiriman Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.” Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 4(3). https://ojs.unigal.ac.id/index.php/modrat/article/view/3827/2723.

Suara Desa. 2025. “PPASDA adakan Zoom Meeting mengenai Penguatan Desa Tangguh Bencana.” https://suaradesa.co/kabar-desa/ppasda-adakan-zoom-meeting-mengenai-penguatan-desa-tangguh-bencana/.

Subarsono, A. G. 2011. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.