Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Pintu Pengungkapan Pelanggaran Etika dan Integritas Pejabat Publik

(1) * Mohammad Noor Mail (STIA Tabalong, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini berkaitan dengan studi kasus pengungkapan penggunaan ijazah bermasalah oleh oknum pejabat publik. peneliti telah mendapatkan informasi dan keterangan dari beberapa pihak terkait fakta manipulasi riwayat pendidikan oknum anggota DPD/MPR disertai bukti surat pernyataan dari satuan pendidikan, keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Fakta adanya manipulasi riwayat pendidikan dilatarbelakangi oleh terjadinya peristiwa rekayasa penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan. Penelitian yang telah dilakukan dengan melakukan pengkajian terhadap peristiwa dan meneliti pelanggaran yang telah terjadi terkait informasi publik yang tidak pernah konsisten. Selanjutnya dilakukan penelitian penyebab peristiwa tersebut, dimana dalam hasil penelitian ditemukan informasi dan bukti pelanggaran perudang-undangan tentang sistem pendidikan nasional

 


Keywords


Etika; Integritas; Informasi Publik

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v10i1.2026.%25p
      

Article metrics

10.31604/jim.v10i1.2026.%p Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Dwihantoro, P.D. (2013). Etika dan Kejujuran Dalam Berpolitik. Politika, 4(2), 13-20. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/politika/article/view/7774

Haifa Eimaan, H. (2025, 27 April). Ijazah Palsu dalam Pusaran Sistem Demokrasi Kapitalis. Narasipost, https://narasipost.com/opini/04/2025/ijazah-palsu-dalam-pusaran-sistem-demokrasi-kapitalis/

Halim, A., dkk. (2025). Diskualifikasi Kepala Daerah Terpilih Akibat Ijazah Palsu: Studi Kasus Pilkada Pesawaran 2024. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik, 2(4), 1109-1118. https://doi.org/10.62379/jiksp.v2i4.2603

Hayani, F., dkk. (2024). Analisis Permasalahan Etika Pejabat Pemerintahan Dari Perspektif Administrasi Publik. Jurnal Eksekusi, 2(4), 259-268. https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Eksekusi/article/view/1532

Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran RI Nomor 4301. Sekretariat Negara. Jakarta.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran RI Nomor 4846. Sekretariat Negara. Jakarta

Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran RI Nomor 5568. Sekretariat Negara. Jakarta.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran RI Nomor 6109. Sekretariat Negara. Jakarta.

Integritas adalah Kesatuan Pikiran dan Tindakan, Berikut Penjelasannya. Merdeka.com, https://www.merdeka.com/sumut/integritas-adalah-kesatuan-pikiran-dan-tindakan-berikut-penjelasannya-73995-mvk.html?page=6

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2012). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 35 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Meilani, N.S., dkk. (2025). Arsip Sebagai Bukti Hukum Dalam Isu Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Presiden Joko Widodo. Jurnal prisanicendikia, 4(2), 129-140. https://www.jurnalprisanicendekia.com/index.php/jbc/article/view/393

Mohammad Agung Ridlo, (2025, 18 Juli). Kemelut Ijazah Palsu Mengancam Integritas dan Kepercayaan Publik. Indonesiana, https://www.indonesiana.id/read/184698/kemelut-

Mukhtar & Lailam, T. (2021). Problem Etika Pejabat Negara dan Gagasan Peradilan Etik yang Independen dan Imparsial. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, jilid 50(3), 265-278. https://doi.org/10.14710/interaksi.%v.%i.%p

Mustari, N.J. (2025). Skandal Politik Ijazah Presiden Joko Widodo : Tinjauan Kritis dan Dampaknya Terhadap Etika Kepemimpinan di Indonesia. Publisistik, 2(1), 20-27. https://ejurnal.iainpare.ac.id/index.php/publistikji/article/view/14656

Pamungkas, P. (2025). Etika Administrasi dalam Membangun Integritas Publik. Civic Education Perspective Journal, 5(1), 42-52. https://online-journal.unja.ac.id/cepj/article/view/41723/20630

Pengertian Etika menurut para Ahli, Fungsi dan Contoh. Media Indonesia, https://mediaindonesia.com/humaniora/499059/pengertian-etika-menurut-para-ahli-fungsi-dan-contoh#goog_rewarded

Purwantoro, dkk. (2025). Mendorong Pembentukan Undang-Undang Etika Penyelenggara Negara Sebagai Instrumen Konstitusional Dalam Mengatasi Krisis Kepercayaan Publik. Jurnal Kewarganegaraan, 9(1), 64-75. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/8030

Sumarto. (2017). Etika Publik Bagi Kepemimpinan Pemerintah Daerah. Jurnal Publisia, 2(2), 112-120. https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jkpp/article/view/1929

Wahidin Hasan, (2025, 15 Mei). Ijazah dan Integritas, Mengapa Publik Layak Tahu?. daulat.co, https://www.daulat.co/selasar/1231281904/ijazah-dan-integritas-mengapa-publik-layak-tahu

Zainuddin & Sejati. (2025). ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP DUGAAN PENGGUNAAN IJAZAH PALSU OLEH PEJABAT PUBLIK. Jurnal Semarang Law Review(SLR), 6(2), 322-329. https://journals.usm.ac.id/index.php/slr/article/view/12676/6575


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.