(2) Bambang Fitrianto
(3) Siti Nurhayati
*corresponding author
AbstractBanyak usaha kuliner di Indonesia berkembang menggunakan pola cabang non-waralaba yang hanya didasarkan pada kesepakatan sederhana antara pemilik dan mitra. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum terkait hak, kewajiban, dan kepastian hukum para pihak. Penelitian ini bertujuan menganalisis akibat hukum dari perjanjian kerja sama cabang non-waralaba serta merumuskan bentuk perlindungan hukum yang ideal. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis kasus Bakso Hebat Mataram di Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian non-waralaba yang tidak komprehensif menimbulkan lemahnya perlindungan hukum dan potensi sengketa. Oleh karena itu, dibutuhkan kontrak tertulis yang memenuhi syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata dengan memuat klausul pembagian hasil, penggunaan merek, standar operasional, dan penyelesaian sengketa. KeywordsPerjanjian; Cabang Usaha; Non-Waralaba; Perlindungan Hukum
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v10i1.2026.%25p |
Article metrics10.31604/jim.v10i1.2026.%p Abstract views : 0 |
Cite |
References
Apriani, R., & Kurniawati, G. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Wanprestasi Dalam Praktek Bisnis Usaha Kuliner Waralaba di Karawang. Jurnal Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung, 17(1), 13-30.
Dahayu, C. S., & Budhisulistyawati, A. (2020). Tinjauan Yuridis Tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Kemitraan (Studi Kasus Di Brownies Cinta Cabang Sragen). Jurnal Privat Law, 8(1), 70-77.
Fitrianto, B. (2023). Kajian Perdata Itikad Baik Dalam Hukum Perjanjian. Jurnal Ilmiah Abdi Ilmu, 16(1), 28-32.
Hidayat, R. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Kemitraan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 6(2), 632-648.
Indrawati, E. (2023). Eksistensi Klausula Non Kompetisi dalam Perjanjian Waralaba untuk Mencegah Persaingan Usaha Tidak Sehat. JURNAL YUSTIKA: MEDIA HUKUM DAN KEADILAN, 26(01), 18-31.
Isima, N., & Subeitan, S. M. (2021). Wanprestasi Dalam Kontrak Bisnis Syariah Serta Penyelesaian Sengketanya. Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, 1(2), 104-115.
Ismaidar, I., Sembiring, T. B., & Israq, Y. (2025). Politik Hukum dalam Penyelesaian Sengketa terhadap Kepemilikan Hak Atas Tanah. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(1), 312-319.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2025). Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas, Tingkatkan Kontribusi terhadap Ekspor Indonesia. IPEF Ministerial Meeting Resmi Ditutup, Pertemuan Lanjutan Segera Dilakukan untuk Mendorong Manfaat Nyata bagi Indonesia dan Kawasan Indo-Pasifik - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007. PP No. 42 Tahun 2007
Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93. UU No. 20 Tahun 2008
Pemerintah Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 252. UU No. 20 Tahun 2016
Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. UU No. 1 Tahun 2023
Sirait, A. S., Ndruru, B. P., Kesuma, R. N., & Fitrianto, B. (2025). Pembocoran Rahasia Dagang Perusahaan oleh Mantan Karyawan: Perlindungan Hukum dan Klausula Rahasia Dagang. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 4(3), 196-204.
Siregar, A. R. M., Fikri, R. A., Siregar, M. A., & Amini, N. (2023, April). Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Sebagai Alternatif dalam Menyelesaikan Sengketa yang Terjadi Antar Masyarakat. In Scenario (Seminar of Social Sciences Engineering and Humaniora) (pp. 489-495).
Susilo, J., & Rafianti, F. (2025). Peran Serikat Pekerja dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama: Tinjauan atas Praktik di Sumatera Utara. Locus Journal of Academic Literature Review, 4(3), 154-159.
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.









