(2) Diana Hertati
*corresponding author
AbstractPentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dokumen identitas resmi setara dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Sidoarjo masih di bawah target, yaitu 51,4% dari 60% yang ditetapkan pada tahun 2024. Rendahnya capaian tersebut disebabkan oleh minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya KIA serta layanan daring yang tersedia. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan program Jemput Bola Terpadu Sidoarjo yang Gemilang (Jebete Sayang) untuk mendekatkan pelayanan ke daerah yang jauh dari pusat layanan, seperti Desa Kedungbocok. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis terlaksananya implementasi program Jebete sayang dalam kepemilikan KIA di Desa Kedungbocok Kecamataan Tarik. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teori implementasi kebijakan George C. Edward III. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan informan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Desa Kedungbocok, dan masyarakat penerima layanan. Hasil penelitian menunjukkan program Jebete Sayang cukup efektif dalam meningkatkan kepengurusan Kartu Identitas Anak melalui transmisi informasi yang beragam, konsistensi pesan, disposisi pelaksana yang positif, serta struktur birokrasi yang terorganisir. Namun terdapat kelemahan pada kejelasan komunikasi dan sosialisasi urgensi kepemilikan KIA, keterbatasan jumlah petugas, kendala teknis infrastruktur pendukung, dan koordinasi formal antar pemangku kepentingan yang masih perlu diperkuat untuk mencapai efektivitas maksimal. KeywordsAdministrasi Kependudukan; Implementasi Kebijakan; Jemput Bola; Kartu Identitas Anak.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v9i4.2025.2020-2028 |
Article metrics10.31604/jim.v9i4.2025.2020-2028 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Akib, H. (2010). Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, Dan Bagaimana Haedar Akib Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Negeri Makassar. Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 1–11.
Anggara, S. (2014). Pengantar Kebijakan Publik.
Ascarya, P. G., & Hertati, D. (2024). The Effectiveness of the Proactive Service Program ( Jemput Bola Terpadu ) as an Effort to Accelerate Services by the Population and Civil Registration Office of Sidoarjo Regency Efektivitas Program Jemput Bola Terpadu Sebagai Upaya Mempercepat Pelayanan. Jurnal Manajemen Publik Dan Kebijakan Publik, 6(SEPTEMBER), 116–126.
Bupati Sidoarjo Provinsi Jawa Timur. (2022). Peraturan Bupati Nomor 021 Tahun 2022 Tentangkedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipilkabupaten Sidoarjo. 1–16.
Cahyani, D. I., Kartasurya, M. I., & Rahfiludin, M. Z. (2020). Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dalam Perspektif Implementasi Kebijakan (Studi Kualitatif). Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia, 15(1), 10. https://doi.org/10.26714/jkmi.15.1.2020.10-18
Choirul Annas, M., Nariya Vitasari, N., Nur Wachidah, D., Ilham Wijaya, M., Sadewo, S., & Manggalou, S. (2024). Implementasi Kebijakan Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SIPRAJA) di Kelurahan Banjarwungu Kabupaten Sidoarjo. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(2), 370–380. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i2.391
Fadilla, A. R., & Wulandari, P. A. (2023). Literature Review Analisis Data Kualitatif: Tahap Pengumpulan Data. Mitita Jurnal Penelitian, 1(No 3), 34–46.
Firdausi, A. (2024). Begini Syarat Mengurus Kia 258 Ribu Anak Sidoarjo Sudah Punya. Radar Sidoarjo. https://radarsidoarjo.jawapos.com/kota-delta/854483791/begini-syarat-mengurus-kia-258-ribu-anak-sidoarjo-sudah-punya#google_vignette
Kementerian Sekretariat Negara. (2017). Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. 1–37. http://setkab.go.id/wp-content/uploads/2017/09/PP_Nomor_38_Tahun_2017.pdf
Marfiati, R., & Reviandani, O. (2023). Kualitas Pelayanan Program Jemput Bola Terpadu Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. PUBLIKA?: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 9(2), 204–210. https://doi.org/10.25299/jiap.2023.13533
Menteri Dalam Negeri. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67, 2025.
Mochammad Haidar Fayyadh. (2023). Inovasi Pelayanan E-KTP di Masa Pandemi Covid-19: Studi Kasus Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Jurnal Politique, 3(2), 135–148. https://doi.org/10.15642/politique.2023.3.2.135-148
Nazihah, S. A., & Wahyudi, K. E. (2023). Program Jemput Bola Terpadu Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 340–343.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, Menteri Dalam Negeri 1 (2016).
POSANGI, H. A., LENGKONG, F. D. J., & DENGO, S. (2022). Komunikasi Dalam Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Dilakukan Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Hafis. 19(11), 1649–1654.
Purba, K. (2020). Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Pada Upt Disdukcapil Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Jurnal Administrasi Publik, 11(1), 31–55. https://doi.org/10.31506/jap.v11i1.7127
Putri, A. S. B. (2023). Inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Adminduk) Melalui Balai Rw Di Kelurahan Bongkaran. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(18), 83–89.
Republik Indonesia. (2013). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 1–104.
Sofwan, M. Z., Farida, Arroyo, M., Diyah, H. S., Junianti, A. D., & Andrean, M. R. (2024). Meningkatkan Komunikasi Yang Jelas Optimizing the Use of Effective Sentences To Enhance. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(10), 6799–6808.
Suaib, M. R. (2016). Pengantar Kebijakan Publik.
Suko Wahyono, Budi Prihatminingtyas, A. P. (2018). Implementasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Malang. Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 11(1), 10–27.
Sururama, R., & Bintang Permana, A. F. (2021). Pelayanan Administrasi Kartu Identitas Anak (Kia) Secara Online Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang Jawa Tengah. Jurnal Media Birokrasi, 3(2), 64–79. https://doi.org/10.33701/jmb.v3i2.2478
Sutmasa, Y. G. (2021). Memastikan Efektivitas Implementasi Kebijakan Publik. Jurnal Ilmiah Cakrawarti, 4(1), 25–36. https://doi.org/10.47532/jic.v4i1.242
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, 1 (2014).
Yusalima, N. M. M., & Kismartini. (2025). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Bank Sampah Di Kecamatan Pedurungan. Journal of Public Policy and Management Review, 14, 11–26.
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










Download