
(2) Samsul Bahari

(3) Ferdinand Hasudungan S

*corresponding author
AbstractTindak pidana terorisme merupakan salah satu contoh gangguan terhadap keamanan negara, yang melibatkan aksi teror oleh non-state actor yang mengancam kedaulatan negara, melemahkan stabilitas politik, bahkan berujung pada hilangnya nyawa bagi masyarakat sipil. Menurut International Centre for Counter- Terrorism (ICCT), terorisme merupakan suatu tindakan melawan hukum yang membahayakan komunitas, dan dilakukan dengan direncanakan untuk mencapai tujuan politik atau keagamaan.Peristiwa serangan terorisme di Indonesia, melibatkan pentingnya peran negara atau pemerintah melaui unit-unit kerja yang menjalankan tugas-tugas pertahanan dan keamanan dalam membentuk pasukan-pasukan khusus untuk menangani aksi terorisme. Penelitian ini mengkaji penerapan pengaturan peran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia, dengan fokus utama pada Satuan 81 Kopassus. Dalam penelitian ini, digunakan teori strategi kontra- terorisme serta pendekatan criminal justice dan war model untuk menganalisis kendala, hambatan, serta efektivitas keterlibatan TNI AD dalam menangani ancaman terorisme. Metode yang dipakai adalah deskriptif kualitatif dengan design penelitian fenomenologi yang dilaksanakan melalui teknik wawancara serta studi pustaka. Temuan dari penelitian ini mengindikasikan bahwa meskipun TNI AD memainkan peran yang signifikan dalam penanggulangan terorisme, masih terdapat masalah tumpang tindih kewenangan dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), yang memerlukan pengaturan lebih jelas agar efektivitas operasional dapat ditingkatkan. Peran Satuan 81 Kopassus dalam penanggulangan terorisme di Indonesia sangat penting dan strategis. Namun, efektivitasnya masih terganggu oleh berbagai permasalahan, termasuk tumpang tindih kewenangan, kurangnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan regulasi, kendala dalam penggunaan kekuatan militer, serta dukungan operasional yang belum optimal. Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan terorisme di Indonesia, diperlukan langkah- langkah strategis, termasuk revisi regulasi, peningkatan koordinasi, serta peningkatan dukungan operasional bagi Satuan 81 Kopassus
KeywordsPertahanan Negara; Satuan 81 Kopassus; Terorisme
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v9i3.2025.1689-1698 |
Article metrics10.31604/jim.v9i3.2025.1689-1698 Abstract views : 2 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Agus Kartono dan Arthur Josias Simon Runturambi. (2020). Model Penanggulangan Terorisme di Indonesia: Studi Kasus Efek?tas Sinergitas Militer dan Kepolisian di Poso Tahun 2016. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, Volume 3
Alex P. Schmid. (2023, Maret). Defining Terrorism. Diambil kembali dari International Centre for Counter Terrorism: htps:/ %20Defining%20Terrorism_1.pdf
Alex P. Schmid dan Albert J. Jongman. (2005). Political Terrorism: A New Guide to Actors, Authors, Concepts, Data Bases, Theories, and Literature. United States: Transaction Publisher.
Amri, P. (2023). Urgensi Peraturan Presiden Tentang Pelibatan Militer dalam Penanggulangan Terorisme di Indonesia. E-Journal UNDIP, DOI: 10.14710/mmh.52.2.2023.142-152.
Alkah Mardhiya Rohmy, Teguh Suratman, dan Arini Indah Nihayaty. (2020). Peranan TNI dalam Penindakan Terorisme Berbasis Agama. At-Turas: Jurnal Studi Keislaman, Doi: http://doi.org/10.33650/at-turas.v7i1.1012.
Ayers, J. R. (1996). DTIC United States. Diambil kembali dari Military Operations other Than War in the New World Order: htps://apps.doc.mil/s/citaons/ADA309987
Benyamin Boy, Tri Legionosuko, dan Tri Yoga Budi Prasetyo. (2020). Penggunaan Kekuatan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia dalam Mengatasi Terorisme di Indonesia. Jurnal Peperangan Asimetris, Volume 6, Nomor 1.
Boston Raymond Sihotang, Edi Susilo, dan Jumino. (2021). Optimalisasi Sinergitas TNI-Polri Dalam Penanggulangan Terorisme di Indonesia. ASIAN: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, DOI: https://doi.org/10.47828/jianaasian.v9i2.63.
BPK. (2003). Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan. Diambil kembali dari UU RI Nomor 15 Tahun 2003: htps://peraturan.bpk.go.id/Details/43015/uu-no-15-tahun-2003
BPK. (2004). Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan. Diambil kembali dari UU RI Nomor34Tahun2004:htps://peraturan.bpk.go.id/Download/30510/UU%20Nomor%2034%20Tahun%202004.pdf
Buzan, B. (2009). The Evolution of International Security Studies. United Kingdom: Cambridge University Press.
Carter, B. (2017). Analyzing the Criminal Justice and Military Models of Counterterrorism: Evidence from the United States. Kansas: University of Kansas.
CNN. (2018, Mei 15). Lima Pasukan Elite Anti-Teror di Indonesia. Diambil kembali dari CNN Indonesia: htps://www.cnnindonesia.com/nasional/20180514202206-20- 298176/lima-pasukan-elite-anti-teror-di-indonesia
Desch, M. C. (1999). Civilian Control of the Military: The Changing Security Environment.Baltimore: Johns Hopkins University Press.
Dicky Lesmana, Ari?n Sudirman, Akim, dan Yusa Djuyandi. (2022). Perlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang Guna Mengatasi Ancaman Terrorisme. Aliansi: Jurnal Politik, Keamanan, dan Hubungan Internasional, Volume 1, Nomor 2.
Fitri, A. (2018). Tugas Perbantuan TNI dalam Penanganan Terorisme. Politica, Volume 9, Nomor1.
Ilham Putra Dewanta, Amarulla Octavian, dan Pujo Widodo. (2021). Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme dari Perspektif Peperangan Asimetris. Jurnal Peperangan Asimetris, DOI: htps://doi.org/10.33172/pa.v7i2.923.
Ilham Putra Dewanta, Amarulla Octavian, dan Pujo Widodo. (2021). Perlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam Pemberantasan Terorisme dari Perspektiff Peperangan. ASIMETRIS; Jurnal Peperangan Asimetris, DOI: htps://doi.org/10.33172/pa.v7i2.923.
Irman Putra dan Arief Fahmi Lubis. (2022). Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI untuk Mengatasi Aksi Terorisme dalam Perspektiff HAM dan Penegakan Hukum. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, DOI: htp://dx.doi.org/10.58258/jisip.v6i2.3097.
Jusi, I. I. (2019). Polemik Hubungan TNI-Polri dalam Kontra-Terorisme di Indonesia. Journal of Terrorism Studies Universitas Indonesia, Volume 1, Nomor 1.
Kurnia, I. (2021). Peran Tentara Nasional Indonesia dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. Badamai Law Journal, Volume 6, Nomor 1.
Labib Mutaqin dan Aka Al Fatony. (2021). Counter Terrorism by The Indonesian National Armed Forces in The Perspective of the Protection of Human Rights. RCS Journal, Volume 1, Nomor 1.
Lolombulan, H. I. (2015). Kajian Yuridis Undang-Undang Nomor 34 Tentang Tentara Nasional Indonesia Terhadap Kedudukan dan Tugas TNI dalam Pemberantasan Terorisme di Indonesia. Lex et Societatis, DOI: htps://doi.org/10.35796/les.v3i1.7074.
Lubis, A. F. (2020). Juridicial Aspect of the Use of Military Foce in the War Model Approach in Overcoming Terrorism in Indonesia. Al Yazidiy: Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, DOI: htps://doi.org/10.55606/ay.v2i1.491.
Lubis, A. F. (2021). Perjalanan Panjang TNI dalam Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Ancaman Terorisme. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media.
Marimin, M. (2021). Politikk Kriminal Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Penanganan Pemberantasan Terorisme di Indonesia. Jurnal Hukum Progresif, htps://doi.org/10.14710/jhp.9.1.74-86.
Mau, H. A. (2024). Politik Hukum Pembentukan Peraturan Pelaksanaan Tugas Operasi Militer Selain Perang oleh Tentara Nasional Indonesia. Journal Universitas Pahlawan, DOI: htps://doi.org/10.31004/jrpp.v7i1.24950.
McCauley, C. (2009). War Versus Criminal Justice in Response to Terrorism: The Losing Logic of Torture. Cambridge: Cambridge University Press.
Mohammad Zainul Ari?n, Sumarwoto, dan Bintara Sura Priambada. (2021). Perlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Penanganan Tindak Pidana Terrorisme. Justicia, Volume 10, Nomor 2.
Muhammad Riaz Shad dan Iqbal Sajid. (2020). The Criminal Justice and War Model inUnderstanding Counterterrorism in Pakistan. JRSS: Journal of Research in Social Science, Volume 8, Nomor 1.
PUSPEN. (2006, November 03). Keterlibatan TNI dalam Memerangi Terorisme. Diambil kembali dari PUSPEN Markas Besar TNI: htps://tni.mil.id/view-3835-keterlibatan-tni-dalam-memerangi-terorisme.html
Raden Mas Jerry Indrawan dan Efriza. (2018). Membangun Komponen Cadangan Berbasis Kemampuan Bela Negara Sebagai Kekuatan Pertahanan Indonesia Menghadapi Ancaman Nir-Militer. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, Volume 8, Nomor 2.
Ramadhan Aji Pamungkas dan Hari Soeskandi. (2022). Peran Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, DOI: htps://doi.org/10.53363/bureau.v2i2.36.
Raymond Gillespie Frey dan Christopher W. Morris. (1991). Violence, Terrorism, and Justice. United Kingdom: Cambridge University Press.
Sinaga, F. A. (2018). Urgensi Perlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang dalam Menanggulangi Aksi Terorisme. Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 15, Nomor
Stevenson, J. (2005). Counter-Terrorism: Containment and Beyond. London: Routledge.
Sugiarto, E. W. (2022). Meningkatkan Kinerja Prajurit TNI AD untuk Mengatasi Ancaman Terorisme. Jurnal Strategi Pertahanan Darat, DOI: htps://doi.org/10.33172/jspd.v8i2.1529.
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.