Analisis Penerapan Good Governance Untuk Mencegah Fraud Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip Good Governance dalam pengelolaan dana desa sebagai strategi pencegahan fraud di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Desa Karang Bongkot merupakan salah satu desa yang memperoleh alokasi dana desa cukup besar dibandingkan desa lainnya dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa dituntut untuk selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan desa, baik dalam aspek fisik maupun non-fisik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga pilar utama Good Governance akuntabilitas, transparansi, dan partisipasitelah diimplementasikan secara nyata dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengelolaan dana desa. Akuntabilitas tercermin dari pelaporan yang rutin dan terbuka, transparansi melalui publikasi informasi anggaran, serta partisipasi masyarakat melalui forum musyawarah desa. Implementasi prinsip-prinsip ini berkontribusi dalam meminimalkan risiko terjadinya fraud, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.31604/jim.v9i3.2025.1595-1600
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.