
(2) Asfaroni Nazwin

*corresponding author
AbstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip Good Governance dalam pengelolaan dana desa sebagai strategi pencegahan fraud di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Desa Karang Bongkot merupakan salah satu desa yang memperoleh alokasi dana desa cukup besar dibandingkan desa lainnya dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa dituntut untuk selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan desa, baik dalam aspek fisik maupun non-fisik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga pilar utama Good Governance akuntabilitas, transparansi, dan partisipasitelah diimplementasikan secara nyata dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengelolaan dana desa. Akuntabilitas tercermin dari pelaporan yang rutin dan terbuka, transparansi melalui publikasi informasi anggaran, serta partisipasi masyarakat melalui forum musyawarah desa. Implementasi prinsip-prinsip ini berkontribusi dalam meminimalkan risiko terjadinya fraud, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. KeywordsGood Governance; Dana Desa; Fraud; Akuntabilitas; Transparansi; Partisipasi
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v9i3.2025.1595-1600 |
Article metrics10.31604/jim.v9i3.2025.1595-1600 Abstract views : 1 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Andon, P., Clinton, F., & Scard, B. (2015). Pathways to Accountant Fraud: Australian Evidence and Analysis. Acoounting Research Journal, 28(1), 10-44.
Bologna, et al., 1995. Fraud Auditing and Forensic Accounting: New Tools and Techniques, 2nd Edition, John Wiley & Sons.
Cressey, D. (1953). Other people’s money, dalam: “Detecting and Predicting Financial Statement Fraud: The Effectiveness of The Fraud Triangle and SAS No. 99, Skousen et al. 2009. Journal of Corporate Governance and Firm Performance. Vol. 13 h. 53-81.
Duadji, Noverman. 2012. Good Governance dalam Pemerintah Daerah. Mimbar Journal, Vol. 28, No. 2 (Desember, 2012): 201-209.
Dwiyanto, A. (2003). Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Indonesia. Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan, Universitas Gadjah Mada.
Nabila, Atia Rahma. 2013. “Deteksi Kecurangan Laporan Keuangan dalam Perspektif Fraud Triangle (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2011)”. https://doi.org/10.1108/ARJ-06- 2014-0058.
Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Rahmanti, Martantya Maudy. 2013. “Pendeteksian Kecurangan Laporan Keuangan Melalui Faktor Risiko Tekanan dan Peluang (Studi Kasus pada Perusahaan yang Mendapat Sanksi dari Bapepam Periode 2002-2006)”.
Rachmawati, K. Kusuma & Marsono. 2014. Pengaruh Faktor-Faktor Dalam Perspektif Fraud Triangle Terhadap Fraudulent Financial Reporting (Studi Kasus Pada Perusahaan Berdasarkan Sanksi Dari Bapepam Periode 2008- 2012). Diponegoro
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.