Analisis Penerapan Good Governance Untuk Mencegah Fraud Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat

M. Ulfatul Akbar Jafar, Asfaroni Nazwin

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip Good Governance dalam pengelolaan dana desa sebagai strategi pencegahan fraud di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Desa Karang Bongkot merupakan salah satu desa yang memperoleh alokasi dana desa cukup besar dibandingkan desa lainnya dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa dituntut untuk selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan desa, baik dalam aspek fisik maupun non-fisik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga pilar utama Good Governance akuntabilitas, transparansi, dan partisipasitelah diimplementasikan secara nyata dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengelolaan dana desa. Akuntabilitas tercermin dari pelaporan yang rutin dan terbuka, transparansi melalui publikasi informasi anggaran, serta partisipasi masyarakat melalui forum musyawarah desa. Implementasi prinsip-prinsip ini berkontribusi dalam meminimalkan risiko terjadinya fraud, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.


Keywords


Good Governance, Dana Desa, Fraud, Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31604/jim.v9i3.2025.1595-1600

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.