Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah (Studi Pada Kawasan Pesisir Pantai Kesenden Kota Cirebon Tahun 2023)

(1) * Indah Sevtyaning Choirunnisa Mail (Universitas Padjadjaran, Indonesia)
(2) Novie Indrawati Sagita Mail (Universitas Padjadjaran, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Sampah masih menjadi masalah serius di banyak daerah di Indonesia, termasuk di kawasan pesisir Pantai Kesenden, Kota Cirebon. Penumpukan sampah di wilayah ini menghambat aktivitas nelayan. Selain itu, ditemukan beberapa TPS liar di bekas tambak udang yang kering, yang diduga sengaja digunakan untuk pembangunan tempat tinggal. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan sampah di kawasan tersebut pada tahun 2023. Teori implementasi kebijakan yang digunakan adalah teori dari G. Shabbir Cheema dan Dennis A. Rondinelli, yang meliputi empat variabel: kondisi lingkungan, hubungan antarorganisasi, sumber daya organisasi, dan kemampuan agen pelaksana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan naratif menurut Creswell, serta mengumpulkan data primer dan sekunder. Validitas data dilakukan melalui teknik triangulasi, kemudian dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan sampah di kawasan pesisir Pantai Kesenden belum efektif. Hambatan yang ditemukan meliputi program pengurangan sampah yang belum optimal, fasilitas pengelolaan sampah yang terbatas, partisipasi masyarakat yang rendah, komunikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang kurang masif, serta anggaran pengelolaan sampah yang sangat terbatas, yaitu hanya 0,90% dari total APBD Kota Cirebon

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v9i2.2025.1110-1122
      

Article metrics

10.31604/jim.v9i2.2025.1110-1122 Abstract views : 0 | PDF views : 2

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Bappenas dan Pemerintah Jerman Rekomendasikan Reformasi Pengelolaan Sampah. (2024, Januari 30).

Ciremaitoday. (2021). Tumpukan Sampah Cemari Pantai Kesenden Kota Cirebon. Cirebon : Kumparan.

Haris, S. (2007). Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Desentralisasi, Demokratisasi, dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah. Jakarta: LIPI PRESS.

Haryadi, D. (2023). Parah! Sampah Kembali Menumpuk di Bibir Pantai Kesenden. Radar Cirebon.

Hidayah, N. (2021). Kawasan Pesisir di Kota Cirebon Disiapkan jadi Destinasi Wisata. Media Indonesia.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon Tahun 2023

Oktama, R. Z. (2013). PENGARUH KONDISI SOSIAL EKONOMI TERHADAP TINGKAT PENDIDIKAN ANAK KELUARGA NELAYAN DI KELURAHAN SUGIHWARAS KECAMATAN PEMALANG KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2013. Semarang: LIB UNNES.

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkugan Perusahaan (TJSL) di Kota Cirebon

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 tentang Pengelolaan Sampah Di Jawa Barat

Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Kota Cirebon dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2018-2025

Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) . (2024).

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah .

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Wamad, S. (2021). Nelayan Cirebon Sulit Melaut Gegara Pantai Didesaki Sampah . Detik News


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.