PROBLEMATIKA OLIGARKI, KORUPSI, DAN RELASI KUASA DALAM BATU BARA DAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP

(1) * Adi Fauzanto Mail (Constitutional Law Brawijaya University, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Kerusakan lingkungan semakin terasa dampaknya, tetapi di balik kerusakan lingkungan tersebut, terdapat penyebab dan tidak bisa terjadi begitu saja. Oligarki, korupsi, dan hubungan kekuasaan para aktor di dalamnya adalah faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan lingkungan, khususnya di pertambangan batu bara dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Menarik untuk membahas ketiganya, dan menjadi metode untuk mengidentifikasi kerusakan lingkungan yang terjadi. Oleh karena itu, penulis membahas ketiganya dengan pendekatan teori oligarki oleh Jeffry Winters, korupsi politik oleh Altidjo Alkostar, dan hubungan kekuasaan aktor oleh Bryant dan Bailey. Dilingkup pembahasan oligarki, penulis menjelaskan pengertian oligarki dan melacak oligark dengan cara mengidentifikasi cara kerja nya. Di pembahasan korupsi, penulis menjelaskan studi kasus korupsi PLTU Riau-1 yang merujuk kepada korupsi politik dan ancaman korupsi batu bara berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW). Di pembahasan relasi kuasa, penulis menjelaskan aktor-aktor yang terlibat berserta peran nya dalam kerusakan lingkungan, dan menjadikan metode untuk mengidentifikasi kerusakan lingkungan. Ketiga kajian tersebut (oligarki; korupsi; relasi kuasa) diperlukan dalam mengatasi problematika kerusakan lingkungan yang terjadi khususnya pada sektor pertambangan batu bara dan PLTU.

Kata kunci: Batu Bara, Korupsi, Oligarki, PLTU, Relasi Kuasa


   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v5i1.2021.95-103
      

Article metrics

10.31604/jim.v5i1.2021.95-103 Abstract views : 5139 | PDF views : 1398

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Altidjo Alkostar. 2015. Korupsi Politik di Negara Modern. Yogyakarta: FH UII Press.

Bryant & Bailey. 1997. Third World Political Ecology. London & Newyork: Routledge Press

Budi Hadirman. 2009. Kritik Ideologi: Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan bersama Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius.

Egi Primayogha, dkk. 2018. Batu Bara dan Ancaman Korupsi. Malang: Intrans Press

Jeffrey A. Winters. 2011. Oligarchy. New York: Cambrige University Press.

Muhammad Ridha, dkk. 2020. Oligarki: Teori dan Kritik. Tanggerang: Marjin Kiri.

Adi Fauzanto. (2020). Peran Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dalam Problematika Kerusakan Lingkungan Hidup di Indonesia. Jurnal Momentum Vol. 9(1).

Adi Fauzanto. (2020). Kondisi Masyarakat Desa Pengulon Celukan Bawang Menghadapi Kasus PLTU Celukan Menggunakan Analisis Relasi Kuasa. Jurnal Socia Vol. 17(1).

Eva Royandi, dkk. (2018). Kelompok Kepentingan dan Relasi Kuasa dalam Pengelolaan Sumber Daya Laut Palabuhanratu. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi KP Vol. 8(2).

Raymond Bryant. (1998). Power, Knowledge, and Political Ecology in The Third World: A Review. Jurnal Progress in Physical Geography Vol. 22(1).

Umar Kamahi. (2017). Teori Kekuasaan Michel Focault: Tantangan Bagi Sosiologi Politik. Jurnal Al-Khitabah Vol. 3(1).

Dokumen Tinjauan Lingkung Hidup WALHI

(Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) 2018.

Alfian dan Gina. 2018. “Membangun Infrastruktur Untuk Siapa?â€. Dari: https://indoprogress.com/2018/10/membangun-infrastruktur-untuk-siapa/ Diakses: 15 Mei 2020.

Geger Riyanto. 2020. “Para Filsuf Cuma Bisa Menafsirkan Dunia, Elite Oligarki yang Menentukannya.†Dari: https://indoprogress.com/2020/05/para-filsuf-cuma-bisa-menafsirkan-dunia-elite-oligarki-yang-menentukannya Diakses 2 Juni 2020

Katadata. 2018. “1 Orang Terkaya Indonesia Menguasai 46 Persen Kekayaan Pendudukâ€. Dari: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/10/30/1-orang-terkaya-indonesia-menguasai-46-kekayaan-penduduk Diakses: 30 Mei 2020

Tempo. 2019. “PLTU Riau-1â€. Dari: https://www.tempo.co/tag/pltu-riau1 Diakses: 1 Juni 2020


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.