Ketentuan Hukum Tatanan Negara Yang Sesuai Dalam Politik Islam

Muhammad Rifai Arrahman

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum tatanan negara yang sesuai dalam politik Islam. Politik Islam merupakan cabang politik yang menggabungkan prinsip-prinsip Islam dengan sistem politik. Dalam konteks ini, ketentuan hukum tatanan negara yang sesuai adalah aturan-aturan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam dan sejalan dengan praktek politik Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dan studi literatur. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa dalam politik Islam, ketentuan hukum tatanan negara yang sesuai meliputi prinsip-prinsip keadilan sosial, kebebasan beragama, partisipasi politik yang adil, perlindungan hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip moral Islam. Selain itu, ditemukan pula bahwa implementasi ketentuan hukum tatanan negara yang sesuai dalam politik Islam dapat memberikan manfaat seperti stabilitas politik, keharmonisan antara agama dan negara, pengakuan dan perlindungan terhadap keragaman budaya dan agama, serta pemberdayaan masyarakat. Namun, terdapat juga tantangan dalam menerapkan ketentuan hukum tatanan negara yang sesuai dalam politik Islam, antara lain interpretasi yang beragam terhadap ajaran Islam, konflik kepentingan politik, dan pemenuhan hak-hak minoritas. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya ketentuan hukum tatanan negara yang sesuai dalam politik Islam dan mendorong perdebatan serta upaya untuk mengembangkan sistem politik yang lebih inklusif, adil, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

 

Kata kunci: Hukum, Politik Islam, Tatanan Negara.

Full Text:

PDF

References


Al-Qurtuby, Salahuddin. (2015). Hukum Tata Negara Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Ali, Muhammad Fuad. (2018). Politik Islam dan Tata Negara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Aziz, Abdul. (2016). Konstitusi Islam dalam Perspektif Politik Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Hasyim, Abdul Malik. (2019). Politik Hukum Islam: Implementasi dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Ibrahim, M. Syamsul. (2017). Konstitusi dan Politik Islam di Indonesia. Jakarta: PT Rajawali Pers.

Ichwan, Moch. Nur. (2018). Politik Islam Indonesia: Transformasi Normatif dan Pemikiran Alternatif. Jakarta: Kompas Media Nusantara.

Kholil, Fathurrahman. (2020). Pemikiran Politik Islam: Konsep, Kontribusi, dan Implementasinya. Jakarta: Gema Insani Press.

Masyhur, Muhammad Abdul. (2016). Hukum Tata Negara Islam: Suatu Kajian Integratif. Jakarta: Kencana.

Safitri, Lailatul. (2019). Politik Hukum Islam dalam Mewujudkan Ketentuan Hukum Tatanan Negara yang Sesuai. Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 9(1), 1-18.

Wahid, Abdurrahman. (2017). Politik Islam dan Demokrasi: Menyoal Agama dalam Demokrasi di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.




DOI: https://doi.org/10.31604/jim.v7i2.2023.560-564

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.