PENINGKATAN KESADARAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PENJAGA PERLINTASAN SEBIDANG MELALUI PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKA

(1) * Ajeng Tyas Damayanti Mail (Teknologi Mekanika Perkeretaapian Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan latar belakang masih banyaknya kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang kereta api. Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mendukung pekerjaan yang dilakukan sebgaai penjaga perlintasan sebidang kereta api. Sasaran pelatihan ini adalah penjaga perlintasan sebidang kereta api. Peserta pelatihan ini adalah penjaga perlintasan sebidang di area Jakarta, Bandung dan Cirebon sebanyak 24 orang. Hasil pelatihan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran mengenai K3 pada penjaga perlintasan sebidang kereta api yang mengikuti pelatihan. Pelatihan ini diberikan dengan tahapan yang pertama adalah memberikan pengetahuan mengenai pengantar K3, penyebab kecelakaan kerja, keselamatan kerja, pengendalian risiko/bahaya K3. Pelatihan ini diakhiri dengan praktek pemadaman kebakaran.

 


Keywords


Penjaga perlintasan sebidang, kereta api, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jpm.v5i8.2883-2888
      

Article metrics

Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Fassa, F, “Pengantar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksiâ€, Podomoro University Press (PU PRESS), 2020.

Gumilang, L, P, “Faktor-Faktor Tindakan Tidak Aman (Unsafe Action) yang Menyebabkan Kecelakaan Kerja Unit Komponen Aksesoris di PT.IMS Madiun tahun 2020â€, Politeknik Kemenkes Surabaya, 2020.

Mongkau,F,R ,P, Rattu,J,A,M dan Suoth,L,F, “Hubungan Antara Pengetahuan dan Sikap dengan Tindakan Penggunaan Alat pelindung Diri pada Pekerja Mebel di Desa Lilem Dua Kecamatan Sonder Kabuapaten Minahasaâ€, Medical Scope Journal (MSJ), 2020, vol.1, no.2, hal.7-13, 2020.

Panengah, “Pengaruh Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan†(Studi Pada Karyawan kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara), Jurnal Administrasi Bisnis, 2012.

“Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Apiâ€.

“Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanâ€..


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.