(2) Annabella Trisha Aulia
(3) Arvanda Akmal Fareza
(4) An Nisaa Latifa Ismi
*corresponding author
AbstractChild grooming merupakan perilaku manipulatif yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membangun kepercayaan, kedekatan emosional, dan ketergantungan pada anak demi memudahkan terjadinya eksploitasi, baik secara seksual maupun psikologis. Fenomena ini berlangsung melalui dua jalur utama, yaitu secara daring melalui media sosial dan platform digital, maupun secara luring melalui interaksi langsung di lingkungan keseharian anak. Desa Pulus, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo merupakan daerah pedesaan dengan kesadaran masyarakat terhadap risiko child grooming yang masih rendah, diperparah oleh keterbatasan akses informasi perlindungan anak dan adanya praktik pernikahan dini yang mempersulit identifikasi eksploitasi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman pencegahan child grooming pada tiga kelompok sasaran, yaitu anak-anak, remaja usia 13–18 tahun, dan orang tua. Metode yang digunakan adalah sosialisasi langsung dengan pendekatan ceramah dan diskusi interaktif, dilaksanakan selama dua hari dengan materi yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman masing-masing kelompok. Anak-anak dan remaja mendapatkan materi pengenalan modus grooming dan konsep body autonomy, sedangkan orang tua mendapatkan panduan komunikasi terbuka dan pengawasan digital. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap modus dan pencegahan grooming, serta komitmen orang tua untuk lebih terbuka berkomunikasi dengan anak mengenai keamanan diri. Kegiatan ini berkontribusi pada pengembangan edukasi perlindungan anak dengan membuktikan bahwa sosialisasi berbasis komunitas yang menyasar berbagai kelompok secara bersama efektif membangun jaringan perlindungan anak yang holistik di tingkat desa
Keywordschild grooming, perlindungan anak, sosialisasi, pengabdian masyarakat, Desa Pulus
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jpm.v9i6.%25p |
Article metricsAbstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Finkelhor, D., Vanderminden, J., Turner, H., Hamby, S., & Shattuck, A. (2014). Upset among youth in response to questions about exposure to violence, sexual assault and family maltreatment. Child Abuse & Neglect, 38, 9–21.
Harefa, Kezia Grace, and Wisnu Aryo Dewanto. “Child Grooming as Sexual Violence in Indonesia.” Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4, no. 1 (2026): 5803–9.
Kenny, M. C. (2010). Child sexual abuse prevention: Psychoeducational groups for children. The Journal for Specialists in Group Work, 35(1), 5–21.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. “Laporan Tahunan KPAI 2022: Data Kasus Kekerasan Terhadap Anak.” KPAI, 2022.
Sanjaya, Wina. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: Prenada Media, 2023.
Smallbone, S., Marshall, W. L., & Wortley, R. (2008). Preventing Child Sexual Abuse: Evidence, Policy and Practice. Cullompton: Willan Publishing.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.






Download