PENYULUHAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN BAHAYA PINJAMAN ONLINE ILEGAL DI KELURAHAN BATANG AYUMI JULU KOTA PADANGSIDIMPUAN

(1) * Bandaharo Saifuddin Mail (Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia)
(2) Marwan Busyoro Mail (Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perkembangan teknologi finansial berbasis digital memberikan kemudahan akses layanan pinjaman online bagi masyarakat. Namun demikian, maraknya praktik pinjaman online ilegal menimbulkan berbagai persoalan hukum, seperti penyalahgunaan data pribadi, intimidasi penagihan, dan rendahnya perlindungan konsumen. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat terkait perlindungan data pribadi dan bahaya pinjaman online ilegal di Kelurahan Batang Ayumi Julu Kota Padangsidimpuan. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan evaluasi pemahaman peserta melalui pre-test dan post-test sederhana. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal, pentingnya perlindungan data pribadi, serta langkah hukum yang dapat dilakukan apabila menjadi korban penyalahgunaan layanan digital. Kegiatan ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat di era transformasi digital

Keywords


penyuluhan hukum, pinjaman online ilegal, perlindungan data pribadi, literasi hukum, pengabdian masyarakat

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jpm.v9i3.1413-1417
      

Article metrics

Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2021.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2019.

Suteki dan Galang Taufani. Metodologi Penelitian Hukum. Depok: Rajawali Pers, 2020.

Jurnal pengabdian masyarakat terkait literasi hukum digital dan perlindungan konsumen tahun 2021–2025..


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.