PENGUATAN PEMAHAMAN PAJAK ORANG PRIBADI MELALUI SOSIALISASI SISTEM CORETAX PADA KARYAWAN DEALER HONDA SOEKARNO

(1) * Dwi Fionasari Mail (Universitas Muhammdiyah Riau, Indonesia)
(2) Audina Yulianti Simamora Mail (Universitas Muhammdiyah Riau, Indonesia)
(3) Tri Ramadhani Mail (Universitas Muhammdiyah Riau, Indonesia)
(4) Kenya Adeliani Mail (Universitas Muhammdiyah Riau, Indonesia)
(5) Suci Aulia Ramadhani Mail (Universitas Muhammdiyah Riau, Indonesia)
(6) Veronica Wijaya Hutabarat Mail (Universitas Muhammdiyah Riau, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Implementasi system Coretax  oleh Direktorat Jenderal Pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak. Namun, penerapan system ini masih menghadapi tantangan, khususnya bagi wajib pajak orang pribadi yang bekerja di sektor swasta. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pajak orang pribadi melalui sosialisasi system Coretax pada karyawan Dealer Honda Soekarno. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyuluhan, edukasi praktis, serta diskusi interaktif terkait pelaporan pajak orang pribadi menggunakan Coretax. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai kewajiban pajak orang pribadi, alur pelaporan pajak berbasis digital, serta manfaat system Coretax dalam mempermudah administrasi perpajakan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak orang pribadi secara berkelanjutan

Keywords


Pajak Orang Pribadi, Coretax, Kepatuhan Pajak, Pengabdian

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jpm.v9i3.1035-1041
      

Article metrics

Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Reformasi Perpajakan dan Implementasi Coretax. Jakarta: DJP.

Fionasari, Olitsha Amanda, Fitri Ananda Viarna, Indah Kartika Sari, Muhammad Riski Adi Saputra (2024).Pengaruh Literasi Pajak, Tax Moral, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Pekanbaru

Fionasari, D., Ilham, A. P., Maharani, F., Nurfadhilla, I., & Giftiani, Y. (2025). Analisis pemahaman dan kepatuhan pajak UMKM dalam implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital (Coretax). JAKP: Jurnal Akuntansi, Keuangan, dan Perpajakan, 8(1).

Hidayat, R., Putri, A. D., & Nugroho, B. S. (2023). Pengaruh implementasi sistem Coretax terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi kasus pada KPP Pratama). Jurnal Akuntansi dan Perpajakan STIEPARI, 7(2), 115–128.

Lestari, R., & Nugroho, A. (2023). Digitalisasi administrasi perpajakan dan implikasinya terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Publik, 5(1), 45–57.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan (Edisi terbaru). Yogyakarta: Andi Offset.

Prabowo, D. A., & Lestari, S. (2024). Pengaruh efektivitas aplikasi Coretax, pemahaman perpajakan, dan sosialisasi terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 9(1), 66–79.

Putra, D. P., & Handayani, S. R. (2024). Implementasi sistem Coretax DJP dalam mendukung modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia. Open Journal of Economics and Business, 6(2), 101–114.

Rahman, F., & Wijaya, T. (2024). Pengaruh penerapan Coretax terhadap transparansi dan akuntabilitas administrasi perpajakan. Jurnal Akuntansi Moestopo, 4(1), 23–35.

Sari, N., Lestari, D., & Prabowo, A. (2024). Tantangan implementasi Coretax dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di era digital. Open Journal of Accounting and Taxation, 8(1), 89–102.

Suryani, E., & Pratama, A. (2022). Kepatuhan wajib pajak orang pribadi: Perspektif literasi perpajakan dan kesadaran pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 3(2), 134–146.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.