(2) Muhdi Alhadar
(3) Marini Abd. Djalal
(4) Sucipto Sucipto
(5) Husna Husna
*corresponding author
AbstractPengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mengkaji bagaimana nilai-nilai moderasi beragama diterapkan dalam pembinaan rumah tangga pada masyarakat Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara. Kegiatan ini menggunakan pendekatan participatory action reseach dengan mengumpulkan data melalui observasi, Focus Group Discussion, wawancara dan angket.Temuan pengabdian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap moderasi beragama berada pada kategori tinggi, terutama terkait sikap toleran, kemampuan berdialog, dan komitmen anti-kekerasan. Pembinaan rumah tangga di wilayah ini berlangsung secara relatif harmonis melalui komunikasi, musyawarah, serta penguatan nilai-nilai keagamaan. Adat lokal seperti Adat Seatorang dan Balakusu Sekano-Kano berperan sebagai pilar harmoni dalam menanamkan nilai keselarasan, penghargaan, dan penyelesaian konflik secara damai dalam keluarga. Meski demikian, tantangan masih ditemui, antara lain perbedaan budaya pasangan, terbatasnya pemahaman tentang manajemen konflik, serta belum meratanya pemahaman moderasi beragama di seluruh keluarga.Pelaksanaan program pengabdian berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat, program ini menegaskan bahwa integrasi nilai moderasi beragama dengan adat lokal merupakan pendekatan yang efektif dalam menciptakan keluarga yang harmonis di lingkungan multikultural
KeywordsModerasi beragama,Masyarakat multikultural,Kota Ternate Utara
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jpm.v9i1.%25p |
Article metricsAbstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
A. Bandura, Social Foundations of Thought and Action, Prentice-Hall 1986.
Bourdieu, Pierre. The Logic of Practice. Cambridge University Press, 1990.
Ali. Muhammad Irwan, S.IP., (Kepala Kelurahan Dufa-Dufa) Wawancara, tanggal, 30 Oktober 2025
E. Hiariej, Identitas dan Solidaritas Komunitas Adat Maluku, Yogyakarta: Ombak, 2015 Nurhayati, S. Adat dan Relasi Sosial di Ternate, Jakarta: Pustaka Timur, 2020.
Goode, William J., Family Disorganization, New York: The Free Press.1971.
Habermas. Jurgen, The Theory of Communicative Action, Volume I: Reason and the Rationalization of Society. Boston: Beacon Press, 1984.
J.W., Berry, et al. Cross-Cultural Psychology. Cambridge University Press, 2011.
Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi, Rineka Cipta, 2009.
LPPM IAIN Ternate, Petunjuk Teknis PkM IAIN Ternate, Tahun 2023.
Masduha, A. A. Buku Pintar Memahami Kata-kata Dalam Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2017.
Munir, Misnal, “Sistem Kekerabatan dalam Kebudayaan Minangkabau: Perspektif Aliran Filsafat Strukturalisme Lévi-Strauss.” Jurnal Filsafat, Universitas Gadjah Mada, 2016.
Nurdin. M. Budaya Lokal dan Mediasi Sosial di Maluku Utara, UMM Press, 2019
Sumber Data “Kota Ternate Dalam Angka” tahun 2024.
Suwendi, Basir. Abd., Jarot Wahyudi, Metodologi Pengabdian Masyarakat, Cet. I: Jakarta; Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama, RI., 2022.
T. Abdullah, Adat dan Harmoni Sosial di Maluku Utara, LIPI Press, 2012.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.






Download