PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) PENGUATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG ZAKAT HASIL PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN DHARMASRAYA

(1) * Emrizal Emrizal Mail (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Indonesia)
(2) Gampito Gampito Mail (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Indonesia)
(3) Widi Nopiardo Mail (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Indonesia)
(4) Rahmat Firdaus Mail (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Indonesia)
(5) Tezi Asmadia Mail (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Indonesia)
(6) Asrida Asrida Mail (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Indonesia)
(7) Meilita Teza Warman Mail (Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Zakat yang berasal dari hasil perkebunan kelapa sawit termasuk dalam kategori zakat pertanian sebagaimana diatur dalam ajaran Islam. Namun, tingkat pemahaman masyarakat mengenai kewajiban ini masih beragam, dipengaruhi oleh faktor pengetahuan, kondisi sosial dan ekonomi, serta regulasi yang berlaku. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pemahaman masyarakat terkait zakat hasil perkebunan kelapa sawit, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya, serta memberikan edukasi yang lebih komprehensif mengenai ketentuan zakat tersebut. Pendekatan yang diterapkan dalam kegiatan ini meliputi beberapa tahapan, dimulai dengan wawancara dan diskusi awal bersama masyarakat, diikuti dengan sosialisasi, edukasi, ceramah, serta sesi tanya jawab terkait zakat perkebunan kelapa sawit. Hasil PKM menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap zakat ini masih relatif rendah, terutama dalam aspek ketentuan nisab, besaran zakat yang wajib dikeluarkan, serta mekanisme pembayarannya. Beberapa faktor utama yang memengaruhi pemahaman tersebut mencakup tingkat pendidikan masyarakat, peran lembaga keagamaan, serta kebijakan pemerintah dalam mendukung sosialisasi dan implementasi zakat. Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat hasil perkebunan kelapa sawit sesuai dengan prinsip syariah, penelitian ini merekomendasikan penguatan edukasi melalui sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan tokoh agama

Keywords


Zakat, Perkebunan Kelapa Sawit, Pemahaman Masyarakat, Hukum Islam, Kepatuhan Zakat.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jpm.v8i5.2081-2094
      

Article metrics

Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Angraini, D. M. & Eriawati, Y. (2022). Peranan zakat petani kelapa sawit dalam peningkatan ekonomi masyarakat di jorong langgam saiyo nagari kinali kecamatan kinali. Ekonomi Islam. https://doi.org/10.22236/jei.v13i2.9183

Ahmad, F. (2015). Manajemen Zakat. Semarang: BPI Ngaliyan.

Fadlianur, A., Romano, R., & Baihaqi, A. (2024). Analisis pengetahuan keuangan petani kelapa sawit: studi deskriptif di kabupaten nagan raya. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian. https://doi.org/10.17969/jimfp.v9i3.31451

Fatimah, S., Devi, E. K., Wandi, W., Mun''amah, A. N., & Sarwono, S. (2024). Tingkat sosialisasi dan pemahaman masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal di kabupaten tanjung jabung timur. None. https://doi.org/10.56997/almabsut.v18i2.1610

Fatimah, S. (2022). Tingkat pemahaman masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal. Jurnal Al Mujaddid Humaniora. https://doi.org/10.58553/jalhu.v8i2.129

Rameli, MNS, Mokhtar, AE, Bakar, WHRWA, & Razak, FZA (2024). Faktor penerimaan masyarakat lapangan terhadap zakat penghasilan sawit di daerah kuantan. Tidak ada. https://doi.org/10.33102/uij.vol36no02.624

Laporan Penerimaan ZIS Kabupaten Dharmasraya. (2024).

Muzammil , A. (2003). Tunaikan Zakat. Jakarta: Menara Mulia.

Nopiardo, W. (2019). Perkembangan Peraturan Tentang Zakat di Indonesia. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 65-76.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.