PENINGKATAN KESADARAN HUKUM ANAK BINAAN MELALUI PENYULUHAN HUKUM KEKERASAN SEKSUAL DI LPKA KELAS II MAROS

(1) * Nurannisyah Putry Ilyas Mail (Universitas Hasanuddin, Indonesia)
(2) Rastiawaty Rastiawaty Mail (Universitas Hasanuddin, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Fenomena tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros. Data internal menunjukkan bahwa lebih dari 50% kasus yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana asusila, mencerminkan lemahnya pemahaman hukum, kontrol diri, dan kesadaran moral anak binaan. Untuk menjawab kondisi tersebut, program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Gelombang 114 Universitas Hasanuddin melaksanakan penyuluhan hukum bertema “Pahami Hukum, Renungkan Diri, Hentikan Kekerasan”. Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran moral anak binaan sebagai upaya preventif sekaligus rehabilitatif. Metode yang digunakan meliputi ceramah hukum, diskusi interaktif, refleksi diri, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan pemahaman hukum dengan perbedaan skor sebelum dan sesudah kegiatan, serta partisipasi aktif dalam diskusi dan refleksi diri. Beberapa peserta juga mengungkapkan penyesalan serta komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan. Program ini berkontribusi pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak binaan serta dapat menjadi model edukasi hukum berkelanjutan di lembaga pembinaan anak

Keywords


kekerasan seksual, penyuluhan hukum, anak binaan, LPKA, rehabilitas

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jpm.v8i9.3750-3756
      

Article metrics

Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Komnas Perempuan. (2021). Catatan tahunan (CATAHU): Kekerasan terhadap perempuan 2021. Komnas Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.

Yuliani, D., & Wahyuni, R. (2017). Efektivitas penyuluhan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum remaja. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 19(1), 67–82.

Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251.

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.