(2) Erna Fitriani Hamda
(3) Lasri Lasri
(4) Rosalinda Rosalinda
(5) Jasmadi Jasmadi
(6) Saudah Saudah
(7) Sulis Br Manik
(8) Mardianti Mardianti
(9) Bunaiya Bunaiya
(10) Dedi Bancin
*corresponding author
AbstractPola asuh otoritatif ditandai dengan kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap kebebasan anak, pola asuh ini bergantung pada pemberian bimbingan dan pemahaman orang tua dengan anak. Di sisi lain, pola otoritatif melibatkan upaya pemberian hak dan kewajiban yang setara pada anak dengan tujuan menciptakan struktur pengasuhan yang saling melengkapi. Pemberian dukungan kepada anak dalam mengembangkan kompetensi dan pelatihan disiplin anak menjadi mandiri dan bertanggung jawab, serta mampu mengendalikan emosi dan tindakannya. Tujuan dari kegiatan pengabdian adalah untuk memfasilitasi sosialisasi yang bermanfaat bagi petugas LPKA yang berperan sebagai orang tua asuh. KPM dilakukan melalui pelaksanaan program sosialisasi dan diskusi kelompok terarah (FGD). Hasil dari pelaksanaan kegiatan adalah: (1) Pelaksana kegiatan memberikan materi sosialisasi tentang pengasuhan anak yang dilakukan serta dinilai layak untuk direkomendasikan kepada LPKA. (2) LPKA Klas II Banda Aceh memberikan support terhadap kegiatan sosialisasi yang dilakukan Tim PKM sebagai bagian dari pengembangan pembinaan. KeywordsAuthoritative parenting style, assisted children, LPKA Banda Aceh.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jpm.v8i3.1206-1214 |
Article metricsAbstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Bariah, Chairul, and Erna Fitriani Hamda. 2021. “Analisis Perilaku Siswa Yang Menyimpang Di Tinjau Dari Lokasi Geografis Budaya Aceh Bersyari ’at.†Jurnal Georafflesia 6(2):1–11.
Bariah, Chairul, Riswan Zulkarnain, and Lasri Lasri. 2023. “Pola Asuh Pegawai Lapas Dalam Pembinaan Perilaku Anak Sesuai Syari’At Islam Pada Lpka Banda Aceh.†Jurnal Sosial Humaniora Sigli 6(2):697–710. doi: 10.47647/jsh.v6i2.2137.
Darwanta, Agus. 2020. “Penerapan Prinsip Terbaik Untuk Anak (the Best Interest of the Child) Dalam Pemenuhan Hak Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.†Reformasi Hukum 24(1):60–76. doi: 10.46257/jrh.v24i1.83.
Indirati, Noer. 2014. “Pengembangan Model Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Perdagangan Di Indonesia.†Jurnal Dinamika Hukum 14(3). doi: 10.20884/1.jdh.2014.14.3.307.
Maslihah, Sri, Muhammad Ariez Musthofa, and Gemala Nurendah. 2019. “Gambaran Perilaku Caring Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak.†Psympathic : Jurnal Ilmiah Psikologi 6(2):241–54. doi: 10.15575/psy.v6i2.3449.
Nuraeni, Fitri, and Maesaroh Lubis. 2022. “Pola Asuh Orang Tua Dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Karakter Anak.†Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Undiksha 10(1):137–43. doi: 10.23887/paud.v10i1.46054.
Nurendah, Gemala, Muhammad Ariez Musthofa, and Sri Maslihah. 2019. “Model Pengasuhan Bagi Anak Didik Lpka.†Jurnal Psikologi Insight 3(2):80–87. doi: 10.17509/insight.v3i2.22348.
Windayani, Ni Luh Ika, and Komang Teguh Hendra Putra. 2021. “Pola Asuh Otoritatif Untuk Membentuk Karakter Anak.†Edukasi: Jurnal Pendidikan Dasar 2(2):173–82.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.






Download