*corresponding author
SariAwal tahun 2020, dunia termasuk Indonesia dikejutkan dengan adanya virus baru yaitu SARS-CoV-2 atau COVID-19. Pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Salah satu cara untuk mempercepat pengeluaran narapidana dan anak adalah melalui crash program hak integrasi. Narapidana yang mendapat asimilasi di rumah kemudian diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pembinaan dan pengawasan saat melakukan asimilasi di rumah. Setelah menjalani masa hukuman penjara di Lapas dan Rutan serta dipulangkan keluarganya akibat pandemi COVID-19, mereka tentunya menghadapi berbagai masalah dan problem psikologis dalam kehidupan seharihari. Untuk bisa bertahan dengan kondisi tersebut, manusia harus melakukan psychological adjustment. Dalam proses adaptasi dengan lingkungan dibutuhkandukungan sosial keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan dukungan sosial keluarga dengan psychological adjustment pada klien asimilasi di Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Proses pengambilan sampel penelitian dilakukan dengan teknik acak sederhana, diperoleh 93 sampel penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner dan studi pustaka. Pengelolaan data dilakukan dengan menggunakan program SPSS 25. Pengumpulan data menggunakan skala dukungan sosial keluarga (43 item) dan skala psychological adjustment (36 item). Analisis data menggunakan analisis regresi sederhana dengan koefisien determinasi = 0,676 dan koefisien korelasi = 0,822 (p <0,05) dengan sumbangan efektif 67,6%. Hasil penelitian ini menunjukkan ada hubungan yang positif antara dukungan sosial keluarga dengan psychological adjustment pada klien di Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati.
Kata KunciKlien Asimilasi, Dukungan Sosial Keluarga, Psychological Adjustment
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/ristekdik.2021.v6i1.31-39 |
Article metrics10.31604/ristekdik.2021.v6i1.31-39 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
Referensi
Aulia, A. F. (2018). Psychological Adjustment Dan Resiliensi Pada
Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas Iia
Malang Skripsi. Malang: Fakultas Psikologi. Universitas
Muhammadiyah Malang.
Azhima, D. D., & Indrawati, E. S. (2018). Hubungan Antara
Dukungan Sosial Keluarga Dengan Subjective Well-Being Pada
Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan ‘“ X .â€â€™
(April), 308–314.
DeVito, A. J. (1981). The Measurement of Psychological
Adjustment in Hispanics. Retrieved from
http://proxy.lib.umich.edu/login?
url=http://search.ebscohost.com/login.aspx?d
irect=true&db=eric&AN=ED217366&site=ehost-
live&scope=site
Hidayat, T. (1998). Stres Dalam Lingkup Pekerjaan. Psikologi
Jiwa, 229–441. Husnayain, I. (2007). Analisis Ekonomi
Kejahatan Properti di Indonesia. Jurnal Ekonomi., 20 (9), 59–
Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04
Tahun 2020 Tentang Pengeluaran Dan Pembebasan Narapidana
Dan Anak Melalui Asimilasi Dan Integrasi Dalam Rangka
Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Lestari, T. (2016). Asuhan keperawatan anak. Nuha Medika.
Liputan6.com. (2020). Sudah 38.822 Napi dan Anak
Dikeluarkan dari Lapas Cegah Pandemi Covid-19. Retrieved
April 20, 2020, from Liputan6.com website:
https://www.liputan6.com/news/read/4232098/sudah-38822-
napi-dan-anak- dikeluarkan-dari-lapas-cegah-pandemi-covid-
Meilina, C. (2013). Dampak Psikologis Bagi Narapidana Wanita
Yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Dan Upaya
Penanggulangannya. Jurnal Ilmiah, Fakultas Hukum,
Universitas Brawijaya. Malang.
Nurhidayati, N., Nurdibyanandaru, D. (2014). Hubungan antara
Dukungan Sosial Yang, Keluarga dengan Self Esteem pada
Penyalahguna Narkoba Mental, Direhabilitasi. Jurnal Psikologi
Klinis Dan Kesehatan, 03(03).
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 12 Tahun
tentang Pemasyarakatan (1995). Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan
Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
Menjelaskan Bahwa Asimilasi Adalah Proses Pembinaan
Narapidana Dan Anak Didik Pemasyarakatan Yang
Dilaksanakan Dengan Membaurkan Narapidana Dan Anak Didik
Pemasyarakatan Dalam Kehidupan Masyarakat.
Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020
Tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi
Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan
Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Pratiwi, I. Kartasasmita., Rachmawati, S., & Puspitasari, D. N.
(2017). Psychology for daily life. Jakarta : Rajawali Pers.
Sarah Afifah Nasution, N. F. (2019). Hubungan Antara
Dukungan Sosial Keluarga Dengan Kebahagiaan Pada
Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Jurnal Empati, 9, Nomer 1, 15–21.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuntitatif, Kulitatif dan R&B.
Bandung: Alfabeta.
Surico, P., & Galeotti, A. (2020). The economics of a pandemic :
the case of Covid-19. London Business School Lecture, (March),
, 4.
Tumanggor Rusmin, Ridho Kholis, N. (2017). Ilmu Sosial dan
Budaya Dasar (ketiga). Jakarta: Kencana.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##







Download