Analisis Hubungan Hukum Antara Para Pihak Dalam Penggunaan ShopeePayLater
Abstract
Pada zaman dahulu, alat pembayaran yang digunakan di Indonesia hanya uang Kartal dan Giral. Pembayaran sendiri adalah mekanisme yang dilakukan oleh seseorang untuk memindahan dana dengan maksud untuk memenuhi suatu liabilitas yang ditimbulkan dari adanya aktivitas jual beli atau ekonomi. Saat ini, kemajuan teknologi berkembang jauh lebih pesat sehingga mendukung adanya kemajuan alternatif pembayaran yang semakin banyak ragam jenisnya. Banyak jasa yang di tawarkan untuk dapat bertransaksi dengan lebih mudah. Salah satu contohnya adalah pembayaran dengan menggunakan paylater. Dalam artikel ini, penulis ingin menganalisis hubungan hukum yang ditimbulkan antara para pihak dalam pemakaian SPayLater. Rumusan penelitian dalam artikel ini adalah apakah keuntungan dan kerugian dalam menggunakan ShopeePayLater serta apakah hubungan hukum antara para pihak dalam penggunaan ShopeePayLater? Penelitian hukum dilakukan dengan dengan cara normatif yaitu metode penelitian yang menggunakan peraturan perundangan dan bahan hukum sekunder berupa jurnal dan buku.
Kata-kata Kunci: Pembayaran; SPayLater; Perlindungan HukumKeywords
Full Text:
PDFReferences
Eril, 2020, “Apa Itu Marketplaceâ€, Https://Qwords.Com/Blog/Apa- Itumarketplace, Diakses 01 Oktober 2022.
Hartanto, R., & Ramli, J. P. (2018). Hubungan Hukum Para Pihak Dalam Peer To Peer Lending. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25(2), 320- 338.
Hermawan Riyadi, 2019, “Apa Itu Shopee Dan Keunggulan Apa Saja Yang Dimiliki Oleh Shopeeâ€, Https://Www.Nesabamedia.Com/Apa-Itu- Shopee/#, Diakses 01 Oktober 2022.
Pramithasari, K. (2016). Analisis Yuridis Terhadap Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Tanah Di Kota Batam. Jurnal Petita (3), 178.
RAMADANI, A. F. (2018). Pengaruh Usia, Pendapatan, Jenis Kelamin Dan Gaya Hidup Terhadap Masalah Kartu Kredit Dengan Mental Accounting Sebagai Intervening (Doctoral Dissertation, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG).
Siti Hadijah, 2019, “Aplikasi Layanan Paylater Semakin Diminatiâ€, Https://Www.Cermati.Com/Artikel/Aplikasi-Layanan-Pay-Later- Makin-Diminati-Yuk-Cek-Keuntungandan-Kerugiannya, Diakses 01 Oktober 2022
DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v5i2.292-301
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora