PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN HAK TENAGA KERJA DALAM SUDUT PANDANG HUKUM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agus, D. (2012). Hukum Ketenagakerjaan. Serang: Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
A. Muri Yusuf, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan, Jakarta, 2018.
Aritonang, S. (2020). Tindak Pidana di Bidang Ketenagakerjaan
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, 2003.
Hardijan Rusli, Hukum Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Lainnya, Ghalia Indonesia, Bogor, 2011
Endah Pujiastuti, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan.
Erlis Milta Rin Sondole dkk, Pengaruh Disiplin Kerja, Motivasi dan Pengawasan terhadap Kinerja Karyawan pada PT. Pertamina (Persero) Unit Pemasaran VII Pertamina BBM Bitung, Jurnal EMBA, 2015, Vol. 3, hal.. 652
Linclon, A. (2004). Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: STIE YKPN.
Maimun. (2007). Hukum Ketenagakerjaan: Suatu Pengantar. Jakarta: Pradnya Paramita
M.S Hidajat, Kamus Hubungan Industrial & Manajemen Sumber Daya Manusia PT. Dunia Pustaka Jaya, Jakarta..
Suhendra, D. (2017). Rekrutmen dan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Jurnal Muqqodimah, 1.
Undang Undang Republik Indonesia Tahun 1945. (n.d.).
UU NO.23 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (n.d.).
Undang Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Zulkarnain,Hubungan Kontrol Diri dengan Kreativitas Pekerja, 2008.
DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v7i1.198-207
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora