PENERAPAN PIDANA DENDA TERHADAP PELANGGARAN JAGA JARAK PANDEMI COVID-19 DI KOTA MATARAM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andi Hamzah, Pradnya Paramita, 1993, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, Jakarta.
Andi Hamzah, dan Siti Rahayu, 1983, Suatu Tinjauan Ringkas Sistem Pemidanaan Di Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.
Samidjo, 1985, Ringkasan Dan Tanya Jawab Hukum Pidana, CV Armico, Bandung.
Teguh Prasetyo, 2013, Hukum Pidana edisi revisi. Jakarta. Rajawali Pers.
Yesmil Anwar dan Adang, 2008, Pembaharuan Hukum Pidana Reformasi Hukum Pidana, Grassindo, Jakarta.
Ellen Benoit, 2003, “Not Just a Matter of Criminal Justice: States, Institutions, and North American Drug Policyâ€, Sociological Forum, Vol. 18, No. 2, Juni.
https://www.republika.co.id/berita/qpg2tc284/denda-warga-tanpa-masker-di-mataram-capai-rp-247-juta.
I.A. Budivaja dan Y. Bandrio, 2010, Eksistensi Pidana Denda di dalam Penerapannya, Jurnal Hukum, vol. XIX, No. 19.
Indung Wijayanto, 2015, Kebijakan Pidana Denda di KUHP dalam Sistem Pemidanaan Indonesia, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia, Volume 10. Nomor 2. Desember.
M. Dja’far Ali, S.Hi., Sebab-Sabab Manusia Melanggar Hukum, Disampaikan Pada Pengajian Rutin Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Mokhammad Najih 2020. Politik hukum pidana. Malang: Setara Press.
Sofyan Effendi, 2004, Sambutan Rektor Universitas Gadjah Mada pada pembukaan Simposium Peningkatan Kurikulum Fakultas Hukum dan metode Pangajaran yang mendukung Pembangunan Hukum Nasional, 21 22 Juli.
Wicipto Setiad, 2018, Penegakan Hukum: Kontribusinya Bagi Pendidikan Hukum Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia (Law Enforcement: Its Contribution To Legal Education In The Contect Of Human Resource Development), Fakultas Hukum Universitas Pembangunanan Nasional (Upn),
Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oi8 Nomor 128 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19).
Peraturan Walikota Mataram Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Vairus disease 2019.
DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v9i7.3419-3432
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora