IMPLEMENTASI PEMBINAAN NARAPIDANA TERHADAP PROGRAM ASIMILASI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Githadana Ayu S, Mitro Subroto

Abstract


Masyarakat merupakan komponen utama pertumbuhan bangsa dan negara. Dalam pertumbuhan masyarakat banyak ditemukan kejadian pidana yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Pelaksanaan kegiatan peradilan merupakan serangkaian pelaksanaan hukum di Indonesia. Seseorang yang dijatuhi putusan hukuman oleh hakim akan menjalani masa pidananya di dalam Lembaga Pemasarakatan sebagai warga binaan dan menjalani langkah akhir pelaksanaan berupa pembinaan yang diharapkan akan menciptakan pribadi baru warga binaan yang lebih patuh hukum serta memiliki kemampuan bersosialisasi dengan masyarakat kembali dengan baik. Warga binaan yang menjalani masa pidana akan memiliki berbagi tekanan ketika kembali ke masyarakat, hal ini melatarbelakangi fungsi proses pembinaan yang menjadi salah satu syarat pelaksanaan asimilasi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Aktivitas pembinaan yang dilakukan warga binaan akan dinilai secara berkala sebagai penilaian siap atau tidaknya warga binaan yang bersangkutan kembali ke masyarakat dengan baik dan benar. Dalam hal ini proses pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lembaga Pemasyarakatan serta peran masyarakat sangat dibutuhkan sebagai penilaian keberhasilan proses pembinaan yang berjalan.


Keywords


Warga Binaan, Pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan

Full Text:

PDF

References


Adnyana, I. G. S., & Lemes, I. N. (2019). Implementasi Sistem Pembinaan Narapidana Dalam Tahap Asimilasi Pada Lembaga Pemasyarakatan Klas Ii Singaraja. Kertha Widya, 6(2), 33–43. https://doi.org/10.37637/kw.v6i2.302

Asrida, Tities, R.B. Sularto, A. M. E. S. A. (2017). Peran Masyarakat dalam Proses Asimilasi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang. Jurnal Sosial , Asimilasi, 6(12), 1–16.

Busra, D. (2019). Pelaksanaan Bebas Bersyarat Sebagai Upaya Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang. 1(10), 105–112.

Cut Megawati, K. (2019). Pembinaan Narapidana dalam Tahap Asimilasi. Jurnal Pendidikan, Sains, Dan Humaniora, Vol.7(3), 335–341.

Darwis, A. M. F. (2020). Penerapan Konsep Community Based Correction Dalam Program Pembinaan Di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 6(1), 01. https://doi.org/10.23887/jiis.v6i1.24081

EFRILIAWATI, T. (2020). Meta Analisis Pemenuhan Hak Asimilasi Narapidana. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 9(1), 35–47. https://doi.org/10.15408/empati.v9i1.14897

Fathurrohman, I., Pranata, M. P., Hukum, F., Sebelas, U., & Surakarta, M. (2014). IMPLEMENTASI POLA PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 BATU NUSAKAMBANGAN ( STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 BATU NUSAKAMBANGAN ). 3(1), 44–52.

Fauzan. (2020). PELAKSANAAN PEMBERIAN ASIMILASI BAGI NARAPIDANA SEBAGAI PENERAPAN UNDANG-UNDANG PEMASYARAKATAN Fauzan. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(9), 846–860.

Hamja, H. (2016). Model Pembinaan Narapidana Berbasis Masyarakat (Community Based Corrections) Dalam Sistem Peradilan Pidana. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 27(3), 445. https://doi.org/10.22146/jmh.15882

Haryani, Y., & Henda, R. (2019). IMPLEMENTASI PROSES ASIMILASI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) KELAS 1 CIREBON (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon). Hukum Responsif, 10(1), 32–44. http://jurnal.ugj.ac.id/index.php/Responsif/article/view/5056

Jufri, E. A. (2017). Pelaksanaan Asimilasi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Jakarta. Jurnal Hukum Adil, Vol.8(1), 1–26.

Junhaidel Samosir Alvi Syahrin, Mahmud Mulyadi, J. S. (2017). Implementasi Asimilasi Kerja Sosial Narapidana Korupsi Di Lembaga Sosial Sebagai Upaya Reintegrasi Sosial. Usu Law Journal, 5(2), 71–84.

Kusuma, F. P. (2013). Implikasi Hak-Hak Narapidana Dalam Upaya Pembinaan Narapidana Dalam Sistem Pemasyarakatan. Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 2(2), 102–109.

Mardiana, Hamka Naping, A. I. H. (2012). Implementasi Sistem Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palu. Jurnal Pascasarjana Universitas Hasanuddin, 1–15.

Naditya, R., Suryono, A., & Rozikin, M. (2010). Jurusan Adminsitrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang. Administrasi Publik (JAP), 1(6), 1086–1095.

Nugraha, A. (2020). Konsep Community Based Corrections Pada Sistem Pemasyarakatan Dalam Menghadapi Dampak Pemenjaraan. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 4(1), 141–151. https://doi.org/10.22437/jssh.v4i1.9778

Panungkelan, W. C. . (2016). Penerapan Asimilasi Di Rutan Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Lex Crimen, V(4), 98–106.

Sanusi, A. (2019). PEMASYARAKATAN TERBUKA ( Evaluation of Convicts Development In Open Correctional Institutions ). 3, 2.

Wicaksana, I. M. S. A., Widyantara, I. M. M., & Seputra, I. P. G. (2020). Pelaksanaan Asimilasi dalam Pembinaan Anak Negara di Lembaga Pemasyarakatan Karangasem. Jurnal Preferensi Hukum, 1(1), 97–103. https://doi.org/10.22225/jph.1.1.2170.97-103

Yuliandhari, S. A., Hukum, F., Pembangunan, U., Veteran, N., Labu, P., & Selatan, J. (2020). Efektivitas Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Guna Mencegah Terjadinya Residivis Asimilasi Di Era Pandemi Covid-19. National Conference For Law Studies, 2(1), 741–759.




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v9i6.2821-2828

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora