PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENITIPAN BARANG DAN UANG DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PURWODADI

Nining Prasetyaningsih, Padmono Wibowo

Abstract


Penelitian ini membahas mengenai upaya peningkatan pelayanan publik khususnya penitipan barang dan uang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi  dikaitkan dengan hak narapidana maupun tahanan yang telah diatur didalam Peraturan Perundang-Undangan Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pada Pasal 14 merupakan hak yang harus dipenuhi sebagai pemberi pelayanan publik yang prima. Peraturan Perundang-Undangan Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik memiliki tujuan  guna memberikan kepastian hukum serta korelasi antara masyarakat dan penyelenggara. Pelaksanaan Pelayanan Publik harus memperhatikan hal yang melekat pada pelayanan prima yaitu: keramahan, kredibilitas, akses, serta penampilan fasilitas yang ada. Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi mempunyai kewajiban untuk memberikan Pelayanan Publik secara prima yang  sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengambilan data yang dilakukan menggunakan cara wawancara serta observasi dilapangan secara langsung. Hasil penelitian yang didapatkan tentang kualitas pelayanan kunjungan serta inovasi layanan penitipan barang dan makanan Rutan Purwodadi menciptakan transparansi serta menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.


Keywords


Pelayanan Publik, Pemasyarakatan, Peningkatan Kualitas

Full Text:

PDF

References


Bahari, A. F. (2020). Analisis Kualitas Layanan Dalam Upaya Meningkatkan Kepuasan Narapidana Di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan. 7(1), 84–102.

Bambang Irawan, A. S. (2020). IJPA - The Indonesian Journal of Public Administration Volume 6 | Nomor 2 | Desember 2020. IJPA - The Indonesian Journal of Public Administration, 6, 59–67.

Erwinton, H., Pemasyarakatan, M., & Pemasyarakatan, P. I. (2020). PELAYANAN PUBLIK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ( Studi Layanan Publik Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong ). 7(4), 775–782.

Fernando, R., Buntuang, V., & Pemasyarakatan, P. I. (2020). KUALITAS PELAYANAN KUNJUNGAN BERBASIS SISTEM DATABASE PEMASYARAKATAN. 7(3), 458–466.

Moleong. (2005). Data primer, yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara secara dan pengamatan secara mendalam kepada para informannya. 1.

Publik, P., & Indonesia, P. R. (2009). UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang“Pelayanan Publik.†UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang“Pelayanan Publik.â€

Republik Indonesia. (1995). UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Journal of Geotechnical and Geoenvironmental Engineering ASCE, 120(11), 259. www.bphn.go.id

Widodo, Atim Widodo, A. H. P. (2013). BAB II Pelayanan Publik. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v9i4.1871-1875

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora