DAMPAK POLA TATA LETAK BANGUNAN LAPAS TERHADAP PERAWATAN TAHANAN/NARAPIDANA PADA LAPAS KELAS IIB SLAWI

(1) * Yusuf Alif Magenta Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
(2) Padmono W Wibowo Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat yang digunakan sebagai pelaksanaan pengajaran atau pembinaan bagi narapidana/tahanan. Salah satunya ialah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi. Lembaga Pemasyarakatan tersebut berlokasi di kabupaten Tegal. Tidak berada di pusat kota, melainkan berada cukup jauh dari pusat kota namun masih tetap memperhatikan akses layanan masyarakat. Salah satu layanan yang perlu diberikan pada narapidana yaitu layanan kesehatan. Tujuan dari adanya penelitian ini yaitu guna memberikan jalan tengah atau strategi untuk mengatasi masalah dari lokasi Lapas yang kurang terjangkau dari akses sarana Kesehatan dan pengaruhnya terhadap perawatan tahanan/narapidana. Metode dalam penelitian menggunakan normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan library research. Data yang ada selanjutnya dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dampak yang disebabkan pola tata letak bangunan Lembaga Pemasyarakatan yang kurang terjangkau layanan kesehatan di antaranya perawatan yang tidak optimal, meningkatnya angka kematian di Lembaga Pemasyarakatan, pemenuhan Hak Asasi Manusia yang tidak maksimal, kenyamanan bagi para tahanan/narapidana terganggu, serta kurang terjaminnya kesehatan bagi narapidana/tahanan. Strategi yang bisa digunakan antara lain dengan menjalin kerja sama dengan instansi terkait sehingga fasilitas Lembaga Pemasyarakatan lebih lengkap dan optimal, membangun puskesmas yang dapat dijangkau dari Lembaga Pemasyarakatan dengan cepat dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang ada, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana kesehatan Lapas, serta pengenalan perawat kepada Lembaga Pemasyarakatan agar kualitas dan kuantitas perawat atau petugas kesehatan dapat meningkat.

Keywords


Dampak, Tata Letak Bangunan, Lapas, Perawatan, Narapidana

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i4.1793-1805
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i4.1793-1805 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdillah, B. P. (2020). Pemanfaatan Radio Sebagai Media Informasi Dan Hiburan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis Dewantara (JMD), 3(1), 22–31. http://ejournal.stiedewantara.ac.id/index.php/JMD/article/view/526

Ardinata, M. (2020). Tanggung Jawab Negara terhadap Jaminan Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Jurnal HAM, 11(2). https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.319-332

Arifat, N. (2018). Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Dan Makanan Yang Layak Bagi Warga Binaan Perempuan Yang Hamil(Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Yogyakarta). Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 02(9).

Arrahmania, M., Asis, A., & Muin, A. M. (2021). Efektivitas Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Terkait Hak-Hak Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan. El-Iqthisadi : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum, 3(1 Juni), 9–31. https://doi.org/10.24252/EL-IQTHISADI.V3I1

Diatmo, H., Lusy, H., & Sulistyati, E. (Ed.). (2016). Standar Pelayanan Dasar Perawatan Kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA, dan LPAS.

Gunawan, R. (Ed.). (2019). Repetisi Kematian dalam Penjara. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat.

Hasan, L. O. A., & Dharma, I. M. K. A. (2016). Efisiensi Ruang melalui Optimalisasi Tata Letak Bangunan. Prosiding Temu Ilmiah IPLBI 2016. https://temuilmiah.iplbi.or.id/wp-content/uploads/2016/12/IPLBI2016-E-017-024-Efisiensi-Ruang-Melalui-Optimalisasi-Tata-Letak-Bangunan.pdf

Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.01.PL.01.01 Tahun 2003 tentang Pola Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. (n.d.).

Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan. (n.d.).

Khalid, F. N., Sundari, T., & Samra, B. (2020). PRA-RANCANGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOBA DI PEKANBARU. Prosiding Seminar Nasional Pakar, 0(0), 1-33.1. https://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/pakar/article/view/6818

Kurniawan, L. (2020). Implementasi Rambu Rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sebagai Sarana Pemenuhan HAM Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Law and Justice, 5(1), 55–70. https://doi.org/10.23917/laj.v5i1.10419

Maryanto, M., Rahmawati, D., & Rini, I. (2014). PELAKSANAAN PEMBINAAN YANG BERSIFAT KEMANDIRIAN TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B SLAWI. Jurnal Pembaharuan Hukum, 1(1), 66–72. http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/PH/article/view/1472

Maulana, M., & Martha, S. (2019). Pertimbangan Lokasi Geografis dalam Membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Koruptor di Pulau Terluar. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 7(1), 59–71. http://jurnal.lemhannas.go.id/index.php/jkl/article/view/51

Mustajab, A. A., Andriany, M., & Hartati, E. (2021). PELAKSANAAN PROSES KEPERAWATAN DI SEBUAH LAPAS JAWA TENGAH: STUDI KASUS. Jurnal Keperawatan, 13(1). http://www.journal.stikeskendal.ac.id/index.php/Keperawatan/article/view/1050/785

Mustofa, M. (2007). Bantuan Hukum untuk Terpidana Penjara (Warga Tersisih). Alumni.

Napitupulu, V. (2014). Penegakan Hak Asasi Manusia terhadap Pelayanan Kesehatan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Manado.

Novian, R., Eddyono, S. W., Kamilah, A. G., Dirga, S., Nathania, C., Napitupulu, E. A. T., Wiryawan, S. M., & Budiman, A. A. (2018). Strategi Menangani Overcrowding di Indonesia : Penyebab, Dampak Dan Penyelesaiannya. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9).

Pangestika, E. V. (2021). Pengaruh Kompensasi Dan Kepemimpinan Transformasional Terhadap Kinerja Pegawai dengan Motivasi Kerja sebagai Variabel Intervening (Studi Pada PNS Lapas Kelas IIB Slawi). http://eprints.universitasputrabangsa.ac.id/id/eprint/537/

Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (n.d.).

Powell, J., Harris, F., Condon, L., & Kemple, T. (2010). Nursing care of prisoners: Staff views and experiences. Journal of Advanced Nursing, 66(6). https://doi.org/10.1111/j.1365-2648.2010.05296.x

Prasetyo, B. I., & Subroto, M. (2021). OPTIMALISASI PEMBINAAN NARAPIDANA LANSIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA YOGYAKARTA. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 8(4), 836–843. https://doi.org/10.31604/justitia.v8i4.836-843

R, Z. Z., Ilza, M., & Afandi, D. (2019). EVALUASI KUALITAS AIR MINUM DAN SANITASI LINGKUNGAN LAPAS KELAS II B BANGKINANG DAN PASIR PANGARAIAN PROVINSI RIAU. Prepotif Jurnal Kesehatan Masyarakat, 3(2), 31–40. https://core.ac.uk/download/pdf/287360264.pdf

Rakasiwi, P. (2020). PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PURWOKERTO. Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah Kesehatan Politeknik Medica Farma Husada Mataram, 6(1), 112–118. https://jurnal.poltekmfh.ac.id/index.php/JPKIK/article/view/62

Sari, M. S. (2021). Penegakan Hak Asasi Manusia Terhadap Pelayanan Kesehatan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi. Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 8(1), 23–31. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/Justitia

Sumenda, C. N., Mandagi, C. K. F., Kolibu, F. K., Kesehatan, F., Universitas, M., & Ratulangi, S. (2017). KAJIAN PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP NARAPIDANA DI KLINIK KESEHATAN RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KOTA KOTAMOBAGU. KESMAS, 6(3). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/kesmas/article/view/23032

Suripto, I. (2021). Lapas Slawi Tegal Over Kapasitas dari 224 Diisi 350 Napi. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5379640/lapas-slawi-tegal-over-kapasitas-dari-224-diisi-350-napi

Suriyadi, S. (2021). A SYSTEM OF GUIDANCE FOR FEMALE PRISONERS IN IIIB CLASS OF KUALA KAPUAS DETENTION CENTERS. DE JURE Critical Laws Journal, 2(1), 15–22. https://doi.org/10.48171/JWH.V2I1.27

Susilo, P. I., & Wibowo, P. (2021). Pentingnya Kerjasama (Partnership) dalam Pelayanan Kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Syntax Transformation, 2(3), 370–379. https://doi.org/10.46799/JURNAL

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. (n.d.).

Usman, U., Nasution, B. J., & Seregar, E. (2020). Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Dalam Perespektif Kebijakan Hukum Pidana. Wajah Hukum, 4(2), 436–444. https://doi.org/10.33087/wjh.v4i2.256

Wayanamarsanthi, N. (2011). Perlindungan Hukum Narapidana Wanita dalam Sistem Pemasyarakatan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora