IMPLEMENTASI IKTIKAD BAIK DALAM PEMERIKSAAN UNSUR KEBARUAN PADA PENDAFTARAN HAK BERDASARKAN UNDANG -UNDANG DESAIN INDUSTRI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adam Chazawi, Tindak Pidanan Hak Atas Kekayaan Intelektual, Malang: Bayumedia, 2007.
Adrian Sutendi, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Amirudin dan Zainal Asikin,Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Andrieansjah Soeparman, Hak Desain Industri Berdasarkan Penilaian Kebaruan Desain Industri, Bandung: Alumni, 2013..
Djaja S. Meliala, Masalah Iktikad Baik dalam KUH Perdata, Bandung: Binacipta, 1987.
Edy Damian, Hukum Hak Cipta, Alumni, Bandung, 2009.
J. Satrio, Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir Dari Perjanjian, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2000
Ranti Fauza Mayana, Perlindungan Industri di Indonesia; Dalam Era Perdagangan Bebas, Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2004.
Satjipto Raharjo, Ilmu hukum,Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Suyud Margono, Hukum Hak Kekayaan Intelektual Mencari Konstruksi Hukum Kepemilikan Komunal Terhadap Pengetahuan dan Seni Tradisional dalam Sistem Hak Kekayaan intelektual di Indonesia, Badnung: Pustaka Reka Cipta, 2015.
Mochtar Kusumaatmadja, Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional, Bandung: Binacipta, 1976.
Muhammad Amirulloh dan Helitha Novianty Muchtar, Buku Ajar Hukum Kekayaan Intelektual, Bandung: UNPAD Press, 2016.
Muhammad Djumhana dan R. Djubaedilah, Hak Milik Intelektual Sejarah, Teori dan Praktiknya di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.
Muhammad Djumhana dan R. Djubaedilah, Perkembangan Doktrin dan Teori Perlindungan Industri, PT Citra Adiya Bakti, Bandung, 2006.
.
Wiryono Prodjodikoro, Asas-Asas Hukum Perjanjian, Bandung: Cv Mandar Maju, 2006.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Desain Industri
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri
Barnabas Dumas Manery, “Makna Dan Fungsi Iktikad Baik Dalam Kontrak Kerja Konstruksiâ€, Jurnal Hukum SASI Universitas Pattimura, Vol. 23, Nomor 2, Juli, 2017.
Dewi Susiana, “Pembatalan Desain Industri Karena Alasan Mempunyai Persamaan Pada Pokoknyaâ€, Jurnal Elektronik, , [8/05/2018].
Yuliasih, “Perlindungan Hukum Desain Industri Dalam Pelaksanan Prinsip Keadilan Menurut Teori Keadilan John Rawls (Studi Kasus Putusan Nomor: 35 PK/PDT.SUS-HKI/2014)â€, Jurnal NOTARIUS, Edisi 08 Nomor: 2 September 2015.
World Intellectual Property Organization, Tampil Menarik Pengantar Desain Industri untuk Usaha Kecil dan Menengah, hlm.4. , [29/05/2018].
, [29/04/2018].
DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v8i6.1510-1521
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora