EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) MELALUI MEDIASI DAN ARBITRASE

Josefa Namida Rosaria, Devi Siti Hamzah Marpaung

Abstract


Tulisan ini membahas mengenai Efektivitas Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Melalui Mediasi dan Arbitrase. Sengketa konsumen adalah sebuah sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen yang menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh konsumen, yang diatur di dalam Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen, yang dapat di upayakan penyelesaian melalui lembaga alternative penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK). Untuk penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan diluar pengadilan. Berbagai keunggulan yang dimiliki BPSK dalam penyelesaian sengketa tersebut belum mendapatkan dukungan dari berbagai unsur. Ke efektivitasan BPSK yang diharapkan mampu menyelesaikan konflik antara pelaku usaha dengan konsumen secara mediasi dan arbitrase belum dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh. Masih adanya permasalahan seperti regulasi tugas dan wewenang, sarana dan prasarana, sosialisasi hukum perlindungan konsumen yang diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan sistem penegakan hukum perlindungan konsumen yang efektif.


Keywords


Efektivitas, Sengketa Konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Full Text:

PDF

References


Yusuf Shofie, Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Teori dan Praktek Penegakan Hukum. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti, 2002.

Adi Nugroho, Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.

Soerjono Soekanto, Efektivitas Hukum dan Penerapan Sanksi , Bandung: CV. RamadjaKarya. 1988.

Ahmad Feri Farhan Badawi, Fendi Setyawan, Edi Wahjuni, Tinjauan Yuridis Kekuatan Hukum Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Universitas Jember (UNEJ), Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Mahasiswa 2013.

HASANI, SE, Efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Rangka Menwujudka Perlindungan Hukum Bagi Konsumen (STUDI BPSK KOTA PONTIANAK), Tesis, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjung Pura, 2016, hlm 30 Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol 11, No 26 April 2004

Ningrum Natasya Sirait, “Mencermati UU No. 5 Tahun 1999 Dalam Memberikan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usahaâ€, Jurnal Hukum Bisnis vol. 22 (Edisi Januari-Februari 2003 )

Tami Rusli, Penyelesaian Sengketa Antara Konsumen Dan Pelaku Usaha Menurut Peraturan Perundang-Undangan, Jurnal Keadilan Progresif Volume 3 Nomor 1 Maret 2012

Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 Mengenai Perlindungan Konsumen

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomer 06/M-Dag/Per/2/2017 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesian Sengketa Konsumen, Perma No. 1 Pasal 1 angka 2 Tahun 2006




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v9i3.1180-1188

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora